Taput // COBRA BHAYANGKARA NEWS
COBRA BHAYANGKARA NEWS: Sebagai Kandidat pasangan bacalon Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kab.Tapanuli Utara(Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Denny Sihombing (JTP–DENS) ini janjinya ketika nanti terpilih menjadi Kepala Daerah pada Pilkada mendatang,maka salah satu program prioritas perhatiannya adalah Desa.
“Disampaikan JTP ke media pada sabtu (24/8/2024) Dalam pemikirannya karena program pembangunan nasional yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat ke daerah,dimulai dari Desa maka tahapan penyaluran DD disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan(PMK)
Karena dalam tahapan penyaluran Dana Desa (DD) akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan(PMK) Supaya Program Pembangunan di Desa oleh Kepala Desa Bisa Terealisasi Tepat Waktu,tepat rencana dan tidak Tergopoh gopoh”jelas JTP
“Namun menurutnya,dari informasi yang dihimpun ditahun tahun sebelumnya tahapan penyaluran DD tidak sesuai dengan PMK,dimana tahap I selalu disalurkan bulan November, tahap II dan III bulan oktober–November. Bahkan sejumlah Desa sering penyaluran DD tahap III pada bulan Desember.
Jadi akibatnya banyak program pembangunan fisik Desa tidak sesuai standart konstruksi bangunan karena saat pelaksanaan dihadapkan pada problem waktu yang sempit dan juga dipengaruhi perubahan ikrim di musim penghujan.
“Kedepannya untuk penggunaan DD dan ADD dikatakan JTP,kewenangannya penuh diserahkan Kepada Kepala Desa.
Supaya program yang dijanjikan Kepala Desa kepada warga waktu Kampanye pada pilkades bisa diwujudkan dan akan tetapi selalu diawasi secara humanis yang selaras dengan UU maupun peraturan yang berlaku.
Yang artinya dalam pelayanan pemerintah Desa terhadap masyarakat oleh Kepala Desa tidak lagi merasa seperti di kemudikan oleh kepentingan politik penguasa.
Kepala Desa tetap melaksanakan program pembangunan Desa sesuai dengan Visi misinya demi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa,”terangnya.
(Amir Hutabarat) Kaperwil Sumut