PORTAL POLRES

Antisipasi Teror Malam Tahun Baru, Polisi Razia Penjual Petasan

Banyuwangi Cobra_Bhayangkaranews.co.id


Mengantisipasi adanya aksi teror selama perayaan pergantian tahun, aparat kepolisian merazia sejumlah pedagang kembang api, Kamis (29/12). Sasarannya yakni pedagang kembang api di Jalan Satsuit Tubun.

Polisi memeriksa satu per satu dagangan para pedagang musiman tersebut. Razia dipimpin oleh Kasat Samapta Kompol Subandi. ”Razia kami lakukan untuk mengantisipasi aksi teror yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan selama tahun baru,” ujar Subandi.

Dalam pemeriksaan tersebut, ada sepuluh pedagang kembang api yang digeledah dagangannya. Hasilnya, petugas tidak menemukan pedagang yang menjual petasan ”Para pedagang hanya menjual kembang api, tidak ada petasan atau pun mercon,” ungkap Subandi.

Meski tidak ditemukan bahan berbahaya, seluruh pedagang kembang api tetap diimbau agar tidak menjual petasan sebagaimana diatur pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. ”Kami harap para pedagang ikut mengantisipasi adanya aksi teror dengan tidak menjual barang-barang berbahaya,” pinta Subandi.

(Cipto)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button