PORTAL POLRES

Antisipasi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Polresta Malang Kota bersama Pemkot Inspeksi Kios Pertanian

Antisipasi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Polresta Malang Kota bersama Pemkot Inspeksi Kios Pertanian

Antisipasi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Polresta Malang Kota bersama Pemkot Inspeksi Kios Pertanian

Kota Malang – COBRA BHAYANGKARA NEWS

Upaya mencegah kelangkaan dan penyalahgunaan Pupuk bersubsidi, Forkopimda Kota Malang beserta rombongan melakukan kunjungan ke beberapa kios dan KUD yang menjual pupuk bersubsidi.

Mengingat keberadaan pupuk sangat penting dan menjadi salah satu penentu keberhasilan panen para petani yang menyokong ketahanan pangan.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian pupuk subsidi tepat sasaran dan mencegah adanya penyalahgunaan pupuk subsidi.

Antisipasi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Polresta Malang Kota bersama Pemkot Inspeksi Kios Pertanian

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Wakapolresta Malang Kota Kombes Pol Apip Ginanjar S.I.K., M.Si saat melaksanakan inspeksi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Forkopimda menjaga stabilitas dan keamanan terkait keberlangsungan ketahanan pangan,” ujar Kombes Pol Apip, Kamis (4/7).

Penyalahgunaan pupuk subsidi menurut Kombes Apip dapat merugikan petani dan menghambat program ketahanan pangan nasional.

Oleh karena itu pihaknya bersama TNI dan Pemda melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan pupuk subsidi.

Dalam kunjungannya, Forkopimda Kota Malang berdialog dengan para pemilik kios pupuk bersubsidi dan meninjau langsung stok pupuk yang tersedia.

“Kami ingin memastikan bahwa pupuk subsidi didistribusikan kepada petani yang benar-benar membutuhkan,” kata Kombes Pol Apip.

Selain itu kegiatan ini juga diharapakan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan pupuk subsidi secara tepat sasaran.

Kombes Pol Apip juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk turut memantau jika ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

“Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat ada kios pupuk bersubsidi yang menjual pupuk kepada pihak yang tidak berhak,” ujarnya.

Upaya Forkopimda Kota Malang dalam mencegah penyalahgunaan pupuk subsidi patut mendapat dukungan masyarakat.

Masyarakat Kota Malang diharapkan berani melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan pupuk subsidi.

Pwt//cahpTw

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button