KOTA MALANG – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Isu begal kembali berhembus di Kota Malang tepatnya di wilayah Sawojajar. Kali ini kabar tersebut santer dikabarkan pada Minggu dini hari (19/5/2024).
Anggota Polsek Kedungkandang yang menerima informasi kericuhan tersebut bergegas untuk mengambil tindakan.
Namun setelah dilakukan penyelidikan isu tersebut kembali terbukti palsu alias hoax.
Kapolsek Kedungkandang AKP Effendy Budi Wibowo menyampaikan bahwa kericuhan yang terjadi di wilayah Sawojajar dan sempat ramai di sosial media tersebut ternyata terjadi karena adanya kesalahpahaman antar beberapa pemuda.
“Jadi awal mulanya saudara B dan saudara A pulang dari nonton kesenian bantengan kemudian berjalan di wilayah Sawojajar 2 depan ruko WOW dan berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh saudara S dan posisinya saat itu saudara S ini melawan arus,” kata AKP Effendy, Senin (20/5).
Masih kata AKP Effendy, kedua pemuda itu
kemudian sama-sama kaget dan salah satu memaki dengan seketika menendang sepeda motor milik saudara A hingga mereka terjatuh.
Tak terima dengan perlakuan itu kemudian rekan A yang betinisial R mengejar S, namun sayangnya tiba-tiba ada seorang yang tak dikenal menendang R dan kemudian meneriakinya sebagai begal.
“Karena mereka berhenti di sekitar warung lesehan akhirnya terjadilah keributan di sana hingga diamankan oleh warga” tegas AKP Effendy.
Atas kejadian tersebut kemudian anggota membawa seluruh saksi dan korban serta orang tua mereka ke Polsek Kedungkandang untuk dimintai keterangan.
“Semua pihak yang terlibat kami ajak ke Polsek Kedungkandang untuk melakukan diskusi dan mereka sepakat untuk berdamai dan semua pihak tidak saling menuntut serta saling menyadari kesalahan yang dibuat oleh masing-masing,” terang AKP Effendy.
Atas kejadian ini, Polisi meminta kepada warga masyarakat agar tidak terprovokasi.
“Jadi informasi begal itu Hoak, yang ada hanya karena keributan karena kesalahpahaman,” tegas AKP Effendy.
Kapolsek Kedungkandang juga menghimbau kepada masyarakat apabila masyarakat Kota Malang mengalami ataupun menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran Polisi dengan segera maka dapat menghubungi layanan 110.
“Segera telpun call center kami, maka kami akan segera datang, ” tutup Kapolsek Kedungkandang.