Buntok – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum., didampingi ketua IAD wilayah Kalteng Ny. Dessy Undang Mugopal beserta Asisten Intelijen, Komaidi SH.,MH., dan Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Edi Irsan Kurniawan, SH., M.Hum., melakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Barito Selatan.
Rombongan Kajati tiba di Kejaksaan Negeri Barito Selatan pada pukul 08.49 Wib yang disambut oleh Kajari Barito Selatan, usuf Sumalong, SH, beserta Pj. Bupati Barito Selatan Dr. H. Deddy Winarwan, M.Si, Unsur Forkopimda Kabupaten Barito Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Buntok Ahmad Husaini, SH, MH, Perwakilan dari DPRD Kabupaten Barito Selatan dengan prosesi adat penyambutan tamu dan tari-tarian adat khas kabupaten Barito Selatan.
Kunjungan kerja yang dilakukan Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum ini dimaksudkan dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja Kejaksan Negeri Barito Selatan juga untuk memastikan penerapan prosedur kerja yang baik serta mengevaluasi kinerja pimpinan dalam menjalankan tugasnya.
Setelah selesai melaksanakan Kunjungan Kerja di Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Kajati dan Rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Kajati dan Rombongan tiba di kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur pada pukul 13.26 wib, disambut oleh Kajari Barito Timur Daniel Panannangan, SH., MH., beserta jajaran, Dan Forkopimda Kab. Barito Timur, dengan prosesi adat penyambutan tamu khas Kabupaten BaritoTimur, selanjutnya Kajati melakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejari Barito Timur.
Dalam arahannya pada kunjungan kerja tersebut, Kajati menyampaikan “Agar Kejari Barito Selatan dan Kejari Barito Timur terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat”
Mengakhiri pengarahannya, Kajati mengingatkan kepada seluruh jajaran kejari Barsel dan Kejari Bartim untuk selalu menjaga kekompakan dan meningkatkan integritas dan profesioanalisme dengan baik dalam melaksanakan tugas, serta optimalisasi penyerapan anggaran dan penanganan perkara khususnya penanganan perkara korupsi.
Pewarta : Sawalun.DL Humas CBN
Sumber : DODIK MAHENDRA, SH. MH.