Buntok – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Saat ini, isu lingkungan yang menjadi topik yang menjadi perhatian serius oleh Nasional dan dunia internasional. Hal ini karena adanya hubungan kausatif antara lingkungan dengan manusia, dimana kelestarian lingkungan akan sangat berpengaruh terhadap keberkelanjutan kehidupan manusia dimuka bumi ini.
Kerusakan lingkungan yang tidak terkendali akan menjadi ancaman bagi manusia disemua lini kehidupan. Salah satu aspek dalam isu lingkungan yang krusial adalah terkait sampah dan limbah, serta penanganannya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selata, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengajak masyarakat untuk mengelola sampah sejak dari sumbernya agar mampu memberikan dampak fositif bagi kesejahtraan masyarakat bersangkutan.
Dalam rangka mewujudkan kawasan pemukiman yang bersih, baik di pedesaan maupun diperkotan yang bersih, bebas dari kumuh dan bau serta mendorong masyarakat dilingkungan kawasan pemukiman agar lebih peduli terhadap lingkungan dan kebersihaan dari sampah keluarga.
Plt.Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel
Ir.Agus In’Yulius melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dan Limbah B3 Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, M.Nanang Shalahudin.ST saat ditemui awak media di ruangannya terkait penanganan sampah yang ada di Barsel, Kamis, 18/01/2024.
“Untuk penanganan sampah dan pengambilan sampah kita sudah ada petugas dan lima unit Truk setiap hari dari dini hari sampai sore hari mereka memgambil sampah di TPS-TPS yang sudah kita tentukan khususnya di kota buntok dan yang terjauh di desa Baru dan kita juga menempatkan berupa conteiner sampah disana”, ujar Kabid.
“Jadi untuk pengambilan sampah kita tidak ada terkendala karena sarana kita sudah cukup dan juga personel untuk melaksanakan pengambilan rata-rata satu group itu terdiri satu orang supir dan lima orang tenaga yang memuat “, pungkas Kabid M.Nanang.
M.Nanang Shalahudin menambahkan, kalau untuk Truk amrol satu sopir dan satu orang pembantu. Untuk pembersih jalan raya kita ada 160 orang pekerja pembersih jalan yang tersebar khususnya dikota Buntok sampai dengan Desa Sababilah.
Saran dan himbawaan kami, M.Nanang menambahkan, kepada warga masyarakat untuk ketaatan membuang sampah dengan benar ketempat sampah di TPS-TPS yang telah disediakan Pemerintah Daerah dengan benar pada tempat nya dan juga kepada warga mengingatkan kembali untuk membuang sampah pada jam-jam yang telah ditentukan mulai jam 18.00 sore hari sampai dengan jam 06.00 pagi hari. Sebab pada jam 06.30 pagi sampai jam 18.00 sare hari petugas melaksanakan pengangkutan sampah tersebut ke TPA.
” Sesuai dengan Perda sudah mengatur jam berapa petugas kebersihan mengambil sampah dan mengangkutnya dan juga bagi masyarakat untuk membuang sampah nya ke TPS ada jam yang sudah ditentukan “, ucap M.Nanang
Pewarta : Sawalun.DL