Buntok//COBRA BHAYANGKARA NEWS
Tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait bidang Kehumasan, Reformasi Birokrasi (RB), dan Manajemen Risiko (MR) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok. Kegiatan monev ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan berbagai kebijakan dan program di Rutan Buntok berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Senin (23/12/2024).
Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, Sinardi, dalam kesempatan ini, menyambut baik kegiatan monev yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng. Ia menyampaikan bahwa dengan adanya monev ini, Rutan Buntok dapat memperoleh evaluasi yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik, terutama dalam aspek kehumasan yang sangat penting dalam membangun hubungan positif dengan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rutan Buntok, serta mengidentifikasi dan memitigasi risiko yang ada di lingkungan kami. Selain itu, pelaksanaan Reformasi Birokrasi juga menjadi prioritas utama dalam upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan efisien,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Buntok.
Diharapkan, melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara rutin ini, setiap unit kerja di bawah Kemenkumham Kalteng dapat terus meningkatkan performa mereka dalam bidang kehumasan, reformasi birokrasi, serta manajemen risiko, demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan efisien.
Pewarta : Sawalun.DL