PORTAL POLRES

Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat di Gunung Nandus Kecamatan Pujut.

Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat di Gunung Nandus Kecamatan Pujut.

Lombok Tengah, (NTB) // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melaksanakan olah TKP penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di Gunung Nandus Desa Mertak Kecamatan Pujut.

“Korban atas nama Minakum, umur 66 tahun warga desa mertak ditemukan meninggal dalam keadaan mengenaskan dengan luka bakar di sekujur tubuhnya,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Rahel Elsi Mbuik, Sabtu (26/10).

Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat di Gunung Nandus Kecamatan Pujut.

Rahel mengungkapkan sebelumnya korban pada hari kamis, (24/10) membakar lahan miliknya untuk ditanami jagung, kemudian api tersebut merembet ke atas gunung nandus sehingga korban panik naik kegunung untuk memadamkan api tersebut.

“Saat korban membakar lahan cuaca saat itu sangat panas dan angin sangat kencang sehingga api cepat merembet dan membesar kearah pegunungan,” terangnya.

Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat di Gunung Nandus Kecamatan Pujut.

Korban kemudian ditemukan pada hari Jumat (25/10) di gunung tandus setelah istri korban meminta pertolongan kepada Bhabinkamtibmas bersama masyarakat untuk mencari korban. Korban kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dan tubuh dalam keadaan terbakar.

“Dugaan kami sementara penyebab kematian korban karena kelelahan dan terjatuh pada saat memadamkan api sehingga ikut terbakar dengan luka bakar yang cukup parah,” ungkapnya.

Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat di Gunung Nandus Kecamatan Pujut.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena sangat berbahaya bagi keselamatan maupun bagi lingkungan sekitar.

“kami imbau kepada masyarakat jangan sekali – kali membakar lahan untuk pertanian, agar kejadian tersebut tidak terulang lagi karena memiliki dampak yang sangat buruk,” pungkasnya.

( M.M )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button