HUKUM & KRIMINAL

Dua Bulan Lari dari Kejaran Polisi, Dua Pelaku Pembalakan Liar di Wongsorejo Akhirnya Berhasil Dibekuk

Banyuwangi-COBRA BHAYANGKARA NEWS

Dua pria diamankan polisi usai kedapatan melakukan aksi pencurian kayu di Hutan Produksi masuk kawasan Perhutani KPH Banyuwangi Utara, Jawa Timur.

Keduanya bernama Mardi (58) dan Mardian (18) warga Desa/Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

Pelaku terbukti melakukan aksi pembalakan liar dengan mencuri sebanyak 24 batang kayu jati pada 10 Januari 2024 lalu.

Selanjutnya polisi melakukan penyidikan dan berhasil meringkus dua pelaku tersebut pada 10 Maret 2024.

Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan mengatakan kedua pelaku ini diamankan setelah buron selama dua bulan dan diamankan pada Minggu (10/3/2024).

“Polisi pun saat ini masih melakukan penyidikan terhadap dua pelaku tersebut, setelah sebelumya kedua pelaku kabur dari kejaran polisi,” kata AKP Eko Darmawan pada Kamis (14/3/2024).

Kedua pelaku malancarkan aksinya di kawasan Hutan Produksi Petak 31 D Bagian Hutan Alasbuluh, RPH Alasbuluh, BKPH Watudodol, Perhutani KPH Banyuwangi Utara.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni sebanyak 24 batang kayu jati. Sedangkan di lokasi hutan ditemukan 8 tunggak kayu.

“Atas dasar laporan dan juga penemuan barang bukti kami lakukan penyelidikan dan berhasil ringkus dua pelaku pembalakan liar,” ungkapnya.

AKP Eko Darmawan mengatakan jika pemburuan terhadap pelaku pun berakhir selama dua bulan.

Diketahui jika pelaku lari dari kejaran petugas dan bersembunyi di rumah temannya.

Nurhadi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button