PORTAL HUKUM

Diduga Punya Hutang Pribadi, Motor Seorang Pemuda Bojonegoro Di Curi Oleh Teman Sendiri

Surabaya, – COBRA BHAYANGKARA NEWS

Abdul Gofur (21), seorang pemuda berasal dari kabupaten Bojonegoro kini kehilangan motor Mega pro kesayangannya karena punya sangkutan hutang di teman tetangga kostnya sehingga motor yang awalnya diparkir di garasi bengkel teman dekatnya di ambil atau dirampas tanpa sepengetahuan oleh Abdul Gofur (21), als pemilik motor mega pro tersebut.

Dengan awalnya mempunyai hutang pribadi sekitar kurang lebihnya 3 juta kepada teman tetangga kostnya yang bernama Tomi dan istrinya bernama panggilan Wulan, setelah itu pasutri ini datang bersamaan di Garasi Bengkel mesin milik teman dekat Abdul Gofur (21), namun Abdul Gofur (21), sebelumnya sudah mencicil atau mengangsur kurang lebihnya sekitar 1 jutaan kepada Tomi dan Wulan, kemudian pasutri itu tidak segan – segan mengambil paksa atau mencuri motor megapro berwarna hitam yang diparkir di bengkel Garasi tanpa sepengetahuan pemilik motor tersebut karena belum bisa melunasi tunggakkan hutangnya.

Menurut keterangan Abdul Gofur selaku pemilik motor megapro yang diduga dicuri oleh teman tetangga kostnya sendiri itu menjelaskan bahwa, awalnya kenal sama Tomi dan Wulan ialah sebelumnya pernah satu kerjaan dengan Tomi di bidang proyek bangunan.”ungkapnya.

” awalnya saya bekerja dan bertetangga kost sebelahan bersama Tomi dan Wulan istrinya Tomi, dan juga satu pekerjaan juga diproyek bangunan di perum Citraland Surabaya, setelah itu saya ditawari untuk hutang kepada seseorang dengan menaruh jaminan surat nikah saya dan saya mengambilnya untuk kebutuhan sehari-hari saya dan istri saya guna keperluan pribadi, setelah itu saya sudah beberapa kali membayar atau mengangsur hutang saya ke saudara Tomi atau istrinya Wulan, namun hanya karena saya telat beberapa hari saja motor saya diambil pada saat saya parkir digarasi Bengkel tanpa sepengetahuan saya.”Ujar Abdul Gofur saat dikonfirmasi awak media pada hari senin tanggal 03/07/2023.

Masih lanjut Abdul Gofur selaku pemilik motor Megapro yang Raib diduga dicuri oleh temannya sendiri menjelaskan bahwa, masalah ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib dan proses hukum nantinya tetap berjalan karena sudah melampui batas kewajaran dan dianggap kriminal.”Tambahnya.

” sudah saya laporkan ke pihak yang berwajib dan nantinya akan diproses hukum, karena ini sudah melampui batas kewajaran dianggap kriminal merampas atau mengambil barang saya tanpa sepengetahuan saya.”Katanya Abdul Gofur

Karena awalnya teman baik dengan di iming-imingi untuk mengambil hutang dengan menjaminkan surat nikahnya akhirnya kini Abdul Gofur harus kehilangan motornya dan sampai melaporkan masalah ini hingga ke pihak yang berwajib, setelah itu untuk pasutri Tomi dan Wulan yang diduga mencuri atau mengambil motor Abdul Gofur diancam perbuatan kriminal dan akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.”tutupnya

Pew//(Limbat).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button