PORTAL DAERAH

DISKRIMINASI & PELANGGARAN ATURAN DI SPBU AMURANG..! OPERATOR ABaikan VALIDASI PLAT NOMOR.

Minsel, Amurang — MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS

Kekacauan layanan dan dugaan pelanggaran serius terhadap regulasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mencuat di Kabupaten Minahasa Selatan. Sejumlah warga dan profesional, termasuk seorang dokter terkemuka, melaporkan adanya praktik sewenang-wenang dan kelalaian fatal oleh oknum operator di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Amurang.

Laporan tersebut mengungkap dua masalah utama: pertama, operator secara sengaja mengabaikan prosedur validasi barcode dan nomor polisi (nopol) kendaraan saat pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite; kedua, adanya praktik diskriminasi atau “pilih-pilih” pelanggan yang menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat.

Berdasarkan pantauan wartawan COBRA BHAYANGKARA NEWS di lapangan pada pekan lalu hingga pagi hari ini, Senin (18/5/2026), terlihat jelas bahwa mekanisme pengawasan penggunaan BBM subsidi tidak berjalan. Seharusnya, sesuai dengan Peraturan Presiden dan aturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pengisian Pertalite hanya boleh dilakukan jika terdapat kesesuaian antara data dalam aplikasi MyPertamina (atau sistem validasi lainnya), kode barcode yang dipindai, dengan nomor plat kendaraan yang tertera fisik.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Oknum inisial W anak salah satu Karyawan SPBU Amurang yang bukan petugas SPBU Amurang sering melakukan pelayanan pengisian BBM kendati tidak paham dengan SOP pelayanan barcode khususnya Pertalite, yang bersangkutan juga sering mengeluarkan kebijakan yang merugikan konsumen.

“Ini sangat meresahkan. Saya melihat sendiri, ada kendaraan dengan plat nomor yang tidak sesuai dengan barcode yang discan, tapi tetap diisi Pertalite-nya. Artinya, aturan pembatasan subsidi itu hanya formalitas di sini. Ini membuka peluang penyalahgunaan subsidi oleh pihak yang tidak berhak,” ujar salah satu warga yang menjadi saksi mata, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kelalaian ini dinilai sebagai bentuk ketidakjelasan kontrol dari pemilik SPBU terhadap anak buahnya, yang berpotensi merugikan negara karena bocornya subsidi BBM yang seharusnya tepat sasaran.

Di sisi lain, keluhan datang dari kalangan profesional. Salah satu dokter di Amurang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas perlakuan oknum operator yang melakukan “pilih-pilih” pelanggan.

“Saya datang untuk mengisi bahan bakar, tetapi diperlakukan berbeda. Ada kesan operator memprioritaskan tertentu dan mengabaikan antrean atau hak konsumen lainnya. Ini bukan soal siapa cepat dia dapat, tapi soal pelayanan publik yang harus adil. Ketika aturan main sudah dilanggar (soal validasi nopol), etika pelayanan juga ikut hancur,” keluh sang dokter.

Praktik diskriminatif ini semakin memperburuk citra SPBU tersebut di mata masyarakat Amurang, yang merasa hak mereka sebagai konsumen tidak dihargai.

Menyikapi laporan keras ini, wartawan COBRA BHAYANGKARA NEWS berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak manajemen SPBU Amurang, khususnya pemilik usaha, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kelalaian pengawasan dan tindak lanjut terhadap oknum operator yang melanggar prosedur.

Namun, upaya konfirmasi pada Senin (18/5/2026) pagi menemui jalan buntu. Pemilik SPBU dikabarkan tidak berada di lokasi kantor SPBU dan sulit dihubungi. Ketidakhadiran dan ketiadaan tanggapan dari pemilik ini ditafsirkan masyarakat sebagai bentuk lepas tangan atau pembiaran terhadap kekacauan yang terjadi di bawah kendalinya.

Masyarakat Amurang mendesak agar Dinas pertanian, dinas perikanan dan kelautan Kabupaten Minahasa Selatan, Kepolisian Resort (Polres) Minsel, serta Pertamina Regional Sulawesi segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Kami minta pemilik SPBU segera bertanggung jawab. Pecat operator yang nakal, perbaiki sistem, dan jangan biarkan subsidi negara dikorbankan demi keuntungan segelintir oknum. Jika dibiarkan, ini adalah bentuk korupsi kecil-kecilan yang merugikan rakyat banyak,” tegas perwakilan warga.

(Peliput/Dm Komaling)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button