

minahasa Selatan, Tatapaan // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Pemerintah Desa Paslaten resmi memulai pembangunan rehabilitasi Balai Desa Paslaten dengan ukuran 11×21 meter persegi. Proyek ini menggunakan total anggaran sebesar Rp 93.254.250 yang bersumber dari APBDes Dana Desa Paslaten Tahun 2025.
Dalam proses pembangunan, pekerja yang terlibat seluruhnya berasal dari masyarakat Desa Paslaten. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga setempat melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Hukum Tua Desa Paslaten, Donald Alfian Lamia, S.Pd, menyampaikan bahwa rehabilitasi balai desa ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah, masyarakat, BPD lewat musyawarah desa tahun 2024 dan kini direalisasikan tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa bangunan ini akan menjadi pusat kegiatan pemerintahan desa sekaligus ruang pelayanan masyarakat yang lebih layak dan representatif.
“Pemerintah desa berkomitmen untuk terus membangun sarana dan prasarana yang dapat menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Rehabilitasi balai desa ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan fasilitas terbaik bagi warga Paslaten,” ujar Donald Alfian Lamia.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat desa, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah desa yang akhirnya merehabilitasi balai desa setelah puluhan tahun tidak mengalami perbaikan berarti.
“Sudah berpuluh-puluh tahun balai desa ini tidak pernah diperbaiki. Baru tahun 2025 ini akhirnya dibangun kembali. Terima kasih untuk penjabat Hukum Tua Desa Paslaten yang sudah mewujudkan hal ini,” ucapnya pada 30/7/25

Dengan adanya rehabilitasi ini, warga Paslaten berharap balai desa yang baru nantinya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk berbagai kegiatan masyarakat, baik untuk pelayanan administrasi, musyawarah desa, maupun kegiatan sosial lainnya.
Pembangunan diperkirakan akan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), sehingga diharapkan pada akhir tahun 2025, balai desa baru sudah bisa digunakan untuk menunjang berbagai kebutuhan masyarakat.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam pembangunan infrastruktur desa yang selama ini menjadi kebutuhan utama.
Peliput / Demsy Mewengkang






