

Muara Singan – COBRA BHAYANGKARA NEWS.
Berdasarkan hasil kesepakatan mediasi antara pihak PT. Multi Tambang Jaya Utama (MUTU) dengan perwakilan warga dari 4 desa yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) maka kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan uji lab terhadap air dan lumpur yang diduga tercemar akibat aktivitas pertambangan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2025 di lokasi Areal pertambangan PT.MUTU yang telah disepakati kedua belah pihak untuk titik pengambilan sampel.
Adapun memimpin kegiatan uji lab di lapangan tersebut Camat GBA Armadi ST,.MM, Kapolsek GBA Ipda Dr Dedi SH MH, Waka Polsek Ipda Edison serta
Danramil GBA Sertu Kustriandi dan hadir pula ketua Dewan Adat Dayak Barito Selatan bapak Tamar jam.
Untuk memastikan kegiatan tersebut aman dan lancar, hadir Kasat Reskrim Polres Barito Selatan Iptu Doni Ardi Saputra, STrK mewakili Kapolres Barsel.
Tim uji Lab dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Selatan dipimpin sekretaris Lamriana Sinaga, Kabid tata lingkungan John Apriadi serta Kepala UPT laboratorium di LH bapak tunai harapan kami.

Hadir pula Kabid tanaman pangan dan holtikultura dinas ketahanan pangan dan pertanian barsel yakni Bapak Mursalim beserta tim.
Masyarakat Ali Hakim, Andi, Syaiful Anwar, murdiansyah, ustad jumri dan masyarakat yang lainnya.
Sebelum pengambilan sampel titik yang sudah disepakati Camat gunung bintang Awai berpesan kepada warga agar dapat menjaga kondusivitas dan jangan sampai memaksakan kehendak.
” Silakan ambil sampel di beberapa. Seperti pesan pak wakil bupati Kristianto Yudha pada rapat kemarin”.
Camat menambahkan, silakan masyarakat menentukan titik mana saja yang akan diambil sampel air dan lumpur. Dan tanam tumbuh yang mana saja yang akan diperiksa oleh petugas uji Lab sehingga dapat dilakukan secara transparan tidak ada dusta diantara kita.
“semuanya dilakukan dengan terbuka dan gamblang silahkan masyarakat mengawasi pengambilan sampel ini dan juga memeriksa laboratorium”, ucap camat.
Usai pengambilan sampel pada sore hari, masyarakat yang melakukan aksi damai, dan yang bertahan di lokasi simpang Aster km 69 Jalan PT. MUTU tersebut langsung membubarkan diri dan merapikan kemah-kemah mereka kembali kerumah masing-masing.
Adapun aksi damai yang dilakukan masyarakat selama 8 hari dari sejak hari Rabu tanggal 18 Juni 2025 sampai sampai 25 Juni 2025.
Pewarta : Sawalun. DL





