
Pagar Alam Sumsel // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Meta Deskripsi: Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik menegaskan bahwa anggotanya tidak melakukan penyimpangan dalam video viral penegakan hukum di simpang PU. Warga yang mengunggah video, Hendri, mengakui bahwa tidak ada pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh petugas.
Pagaralam – Menanggapi viralnya video unggahan warga terkait penegakan hukum oleh polisi lalu lintas di simpang PU, Kota Pagaralam, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik memastikan bahwa anggotanya tidak melakukan pelanggaran prosedur dalam menjalankan tugas.
Kapolres langsung menanyakan kronologi kejadian kepada Hendri, warga yang pertama kali mengunggah video tersebut. Dalam pertemuan itu, Hendri menegaskan bahwa anggota Sat Lantas Polres Pagaralam, Bripda Yusuf, tidak melakukan pelanggaran dalam penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.
“Tidak ada prosedur yang dilanggar oleh petugas saat itu. Saya hanya spontan merekam dan mengunggah video karena emosi,” ungkap Hendri.

Kapolres juga menanyakan alasan Hendri mengunggah video hingga menjadi viral. Hendri mengaku dirinya merasa kesal karena petugas sempat ingin mengambil handphone yang digunakannya untuk merekam. Namun, setelah diklarifikasi, tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang oleh petugas.
“Saya ingin memastikan bahwa anggota kami bertugas sesuai prosedur, dan setelah kami periksa, tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh Bripda Yusuf di simpang PU, depan SD Negeri 01 Jalan Kapten Rivai,” tegas Kapolres AKBP Erwin Aras Genda S.Ik.
Setelah mendapatkan penjelasan dari kedua belah pihak, Hendri dan pihak kepolisian sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman ini secara damai. Proses mediasi dilakukan tanpa ada tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.
Dengan kejadian ini, Kapolres mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu. “Kami terbuka terhadap kritik, tetapi mari sama-sama menjaga informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” pungkasnya.
Community Berita Nusantara News Sumsel
Pewarta//Mujiyono

