PORTAL DAERAH

Kunker Jaksa Agung Muda Intelijen Di Wilayah Hukum Kejati Kalteng

Palangka Raya – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, yang bersamaan dengan kunjungan kerja Menteri Koperasi (Menkop) RI Dr. Ferry Joko Juliantono, S.E. Ak, M.Si. Kunjungan kerja ini dalam rangka menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Gubernur Kalteng dan Bupati serta Wali Kota Se-Kalteng dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Se-Wilayah Kejati Kalteng untuk Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Desa serta Kelurahan Merah Putih. Kamis, (26/09/2025)

Koperasi Merah Putih adalah program pemerintah yang diluncurkan pada tahun 2025 untuk mendorong pembentukan koperasi di setiap Desa dan Kelurahan se-Indonesia guna memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menekan angka kemiskinan.
Ikut serta dalam rombongan tersebut, Sekretaris Menteri Koperasi RI Ahmad Zabadi, S.H,. M.M., Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, AP., M.Si., Inspektur Jenderal Kementerian Desa Dan PDT Teguh, SH, MH, CGRE.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. AGUSTIAR SABRAN A, S.Ikom, didampingi unsur Forkopimda Kalteng, menyambut kedatangan Menteri Koperasi (Menkop) RI Ferry Juliantono dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Reda Manthovani di VIP Room Isen Mulang Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya yang diawali dengan tradisi potong pantan dan dilanjutkan dengan prosesi penetapan Warga Kehormatan Adat Dayak, pemasangan kelengkapan Adat Dayak, serta pengucapan janji Adat sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Dayak oleh Menkop RI dan Jamintel Kejagung RI yang dilanjutkan dengan penandatangan Janji Adat.

Dalam sambutanya dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Gubernur Kalteng dan Bupati/Wali Kota Se-Kalteng dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Se-Wilayah Kejati Kalteng untuk Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono menyampaikan “Dalam rangka untuk kita mempersiapkan tahap operasionalisasi koperasi desa kelurahan merah putih yang merupakan amanat dari Presiden Prabowo Subianto dan kami nanti akan mengadakan kerjasama dengan kejaksaan agung,”

Kunker Jaksa Agung Muda Intelijen Di Wilayah Hukum Kejati Kalteng

Lebih lanjut, Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono menyampaikan kepada Gubernur bahwa pemerintah pusat akan berupaya memastikan desa-desa tertinggal dan terbelakang di Kalimantan Tengah dapat dijangkau oleh program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan koperasi sebagai instrumen pemerataan pembangunan di wilayah pelosok.

Jaksa Agung Muda Intelijen RI Reda Manthovani, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dalam menjaga agar program koperasi berjalan sesuai tujuan. Ia menyoroti potensi kerawanan yang bisa muncul apabila koperasi tidak diawasi dengan baik.

“Mengingat memang koperasi merah putih ini memang rawan disalahgunakan oleh oknum. Karena itu kami perlu merekatkan sistem kita dengan kementerian koperasi untuk bisa membuat mitigasi-mitigasi yang khusus agar program asta cita Presiden ini terwujud dengan baik, lancar, dan sukses.” ujarnya.

Selesai acara tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. dengan didampingi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. AGUSTIAR SABRAN A, S.Ikom dan Kajati Kalteng Agus Sahat S.T Lumban Gaol, S.H., M.H berkesempatan mengunjungi Hutan kota Nyaru Menteng dan BOSF (Borneo Orang Utan Survival Foundation). ditempat tersebut Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M berkesempatan melepas liarkan burung endemik kalimantan serta menebar benih ikan di Danau Hutan Kota Nyaru Menteng.
Pada malam harinya, bertempat di Hotel Bahalap, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H.,

, LL.M berkesempatan melepas liarkan burung endemik kalimantan serta menebar benih ikan di Danau Hutan Kota Nyaru Menteng.
Pada malam harinya, bertempat di Hotel Bahalap, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. dengan Kajati Kalteng Agus Sahat S.T Lumban Gaol, S.H., M.H menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Seksi Intelijen se – Kalimantan Tengah dengan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se – Kalimantan Tengah terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA)

Kunker Jaksa Agung Muda Intelijen Di Wilayah Hukum Kejati Kalteng

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M dalam sambutanya mengharapkan dengan adanya Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA)ini, tidak ada lagi kepala Desa berserta aparaturnya yang tersangkut permasalahan penggunaan dana desa. Pagi harinya, Jum’at tanggal 26 September 2025, bertempat di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. bersama Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. AGUSTIAR SABRAN A, S.Ikom, Sekretaris Menteri Koperasi RI Ahmad Zabadi, S.H,. M.M., Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, AP., M.Si., Inspektur Jenderal Kementerian Desa Dan PDT Teguh, SH, MH, CGRE beserta unsur Forkopimda Kalteng menghadiri Pembukaan Pelatihan bagi Pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih se- Kalimantan Tengah. Dalam kesempataan tersebut juga diserahkan bantuan Modal Usaha dari perusahaan Perkebunan PT. Best Agro International kepada Koperasi Desa Merah Putih JEMARAS Binaan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Koperasi Desa Merah Putih PEMBUANG HULU 1 Binaan Kejaksaan Negeri Seruyan dan Koperasi Desa Merah Putih PANGKUT Binaan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat masing – masing sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan bantuan Modal Usaha dari perusahaan Perkebunan PT. Antam Tbk. kepada Koperasi Desa Merah Putih BUNUT Binaan Kejaksaan Negeri Lamandau, Koperasi Desa Merah Putih BANGUN HARJO BATAGUH Binaan Kejaksaan Negeri Kapuas, Koperasi Desa Merah Putih BUKIT TUNGGAL Binaan Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan Koperasi Desa Merah Putih MALIKU BARU Binaan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau masing – masing sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)

Rangkaian kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M.  di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah diakhiri dengan kegiatan menebar benih ikan di Palabuhan Flamboyan di tepi Sungai kahayan dan dilanjutkan dengan susur sungai Kahayan.

Hadir mendampingi Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. AGUSTIAR SABRAN A, S.Ikom, Kajati Kalteng Agus Sahat S.T Lumban Gaol, S.H., M.H, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Ketua DPRD Kota Palangka Raya H. Subandi, Kepala Kejaksaan Negri Palangka Raya Andi Murji Machfud beserta Jajaran.

pewarta : Sawalun D Lihun

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button