

Minahasa Selatan // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Pemerintah Desa Wawontulap, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, resmi merealisasikan pembangunan jalan paving dengan anggaran sebesar Rp 88.615.000 yang bersumber dari APBDes Tahun 2025.
Pekerjaan infrastruktur ini dilaksanakan pada Kamis, 18 September 2025, dengan melibatkan langsung masyarakat desa setempat.
Hukum Tua Desa Wawontulap, Treis Ratu, menegaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan hasil dari musyawarah desa yang telah disepakati bersama sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di bidang infrastruktur dasar.
“Sebagai pemerintah desa, kami berkomitmen untuk melaksanakan setiap program pembangunan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Jalan paving ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung aksesibilitas dan aktivitas ekonomi warga,” ujar Treis Ratu saat diwawancarai wartawan.
Selain sebagai sarana penunjang mobilitas, pembangunan jalan ini juga menjadi wujud nyata dari pelaksanaan amanah pemerintah desa dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat. Treis Ratu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang telah ikut terlibat dalam proses pembangunan.
Dengan adanya pembangunan ini, masyarakat Wawontulap diharapkan dapat menikmati infrastruktur yang lebih baik sekaligus memperkuat semangat kebersamaan antara pemerintah desa dan warga.
peliput: Derby





