PORTAL DAERAH

Rutan Kelas IIB Buntok Laksanakan Skrining Rehabilitasi Narkoba Bagi Warga Binaan.

Buntok – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Skrining Rehabilitasi Narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Senin, (08/09/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara internal oleh petugas staf bersama petugas medis Rutan Buntok, serta diawasi langsung oleh Plh. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Ahmad, S.H.
Skrining rehabilitasi ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini, menilai tingkat risiko, memberikan intervensi singkat, serta menentukan kebutuhan perawatan dan pembinaan bagi WBP.

Rutan Kelas IIB Buntok Laksanakan Skrining Rehabilitasi Narkoba Bagi Warga Binaan.

Ditambahkannya, dengan langkah ini, Rutan Buntok berupaya memastikan seluruh WBP mendapatkan layanan pembinaan yang tepat sasaran, terutama dalam hal pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika.

Plt.Kepala Rutan Kelas Tigor Immanuel Hutabalian IIB Buntok melalui Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ahmad, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan WBP mendapatkan layanan kesehatan yang layak serta program pembinaan yang sesuai.

“Melalui skrining ini kita dapat mengetahui kondisi WBP secara lebih akurat, khususnya terkait potensi penyalahgunaan narkoba, sehingga langkah penanganan dan pembinaan dapat lebih terarah,” ungkapnya.

Rutan Buntok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan program rehabilitasi, sekaligus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak terkait. Upaya ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adriyanto, khususnya dalam hal pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, demi mewujudkan Indonesia Maju.

“Melalui pelaksanaan skrining ini, diharapkan terwujud lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta memperkuat tujuan utama pemasyarakatan yaitu reintegrasi sosial bagi WBP”, tutup Ahmad.

Pewarta : Sawalun D Lihun

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button