PORTAL DAERAH

Pencemaran Lingkungan oleh PT MingYan di Popareng, Warga Siap Demo Besar-Besaran

Pencemaran Lingkungan oleh PT MingYan di Popareng, Warga Siap Demo Besar-Besaran

Minahasa Selatan // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Suasana Desa Popareng kini memanas. Perusahaan tambak udang PT MingYan, yang dimiliki warga asing, tengah menjadi sorotan tajam setelah beredar kabar dan viral di masyarakat bahwa limbah beracun dari aktivitas tambak sengaja dibuang ke jalan umum.

Kejadian ini bukan kali pertama, bahkan disebut sudah terjadi berulang kali.

Masyarakat bahkan pengguna jalan raya trans kecamatan Tatapaan menilai tindakan tersebut telah merugikan lingkungan dan kesehatan warga.

Bahkan para nelayan mengeluh hasil tangkapan laut mulai berkurang, sementara sebagian masyarakat nelayan mengalami gatal-gatal di tubuh setelah melaut.

“Ini bukan sekadar masalah ekonomi, tapi sudah menyentuh kesehatan masyarakat. Kami siap turun ke jalan melakukan demo besar-besaran,” tegas salah satu warga Popareng dengan nada geram.

Tak hanya ekosistem laut, dugaan pencemaran limbah ini disebut ikut membunuh potensi ekowisata yang selama ini menjadi kebanggaan daerah

“Ironisnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa Selatan dinilai “tutup telinga” atas protes warga. Padahal, kabarnya DLH pernah mengeluarkan izin operasional bagi perusahaan tersebut, meski instalasi pembuangan air limbah (IPAL) tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: ada apa dengan DLH?. Ujar beberapa warga setempat

Saat dimintai keterangan, pihak perusahaan PT MingYan hingga kini enggan memberikan konfirmasi terkait dugaan pembuangan limbah beracun tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat akan adanya pelanggaran serius.

Kepala Kecamatan Tatapaan, Dr. Ciendy Mongkaren, SH, MH, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pemerintah wajib melindungi hak-hak masyarakat, terutama dalam aspek kesehatan dan lingkungan. “Izin perusahaan memang lengkap, tapi kami belum melihat fakta lapangan yang benar-benar membuktikan apakah ijin itu ada atau tidak karena kami tidak melihat” ujarnya.

Kini, ketidakjelasan dan lemahnya respons pihak berwenang kian memperburuk situasi. Warga Popareng menegaskan akan mengambil langkah tegas jika pemerintah dan aparat keamanan tidak segera bertindak. Krisis ini bukan hanya soal perusahaan dan pemerintah, tapi menyangkut masa depan lingkungan, kesehatan, serta kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir Tatapaan.

Peliput: Dm Komaling

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button