

Buntok – MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Proviinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerjasama dengan Dinas Pekeejaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan kegiatan Sertifikasi Tenaga Kerja Kontruksi (Jakon) Kualifikasi Ahli Jenjang 7 (Tujuh) yang di buka secara resmi Bupati Barito Selatan
H.Eddy Raya Samsuri,ST,.MT yang diwakili oleh Asisten III Bidang Pemerintahan Rahmat Nuryadin.
Bertempat Aula Dinas PUPR Barsel.
Selasa, (12/08/2025).

Sambutan Bupati yang dibacakan Rahmat Nuryadin mengatakan, Peraturan Pemerintah nomor 22 Tahun 2022 yang dirubah menjadi melalui Peraturan Pemerintah nomor 14 Tahun 2021, tentang pelaksanaan Undang- Undang nomor 2 Tahun 2017, tentang jasa Kontruksi pada pasal 8 ayat 1 menyatakan bahwa salah satu kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi adalah menyelenggarakan pelatihan tenaga ahli kontruksi.
Setiap tenaga kerja kontruksi yang bekerja dibidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.
Mengingat bahwa pasal 70 ayat 1 tidak termasuk ke dalam pasal ayat yang dirubah oleh Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 atau yang sering dikenal sebagai Undang-Undang Cipta Kerja.
Pemerintah Barsel manyambut baik dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi dalam melaksanakan pembinaan tenaga kerja konstruksi di wilayah Barsel.
Dan mendorong Dinas PUPR Barsel melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi untuk mengendalikan kegiatan ini menjadi agenda rutin.
Kepala Dinas PUPR Barsel Dr.Ita Minarni,
melalui Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Bapak Hawinu mengatakan, salah satu tugas pokok dari Bidang Jasa Konstruksi adalah pembinaan tenaga kerja Konstruksi di wilayah Barsel.
“Pembinaan tersebut sebagai mana dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, setelah melalui berbagai perubahan nya adalah pembinaan terhadap tenaga kerja terampil konstruksi pada jenjang 1 sampai dengan 6”, ucap Hawinu.

Ditambahkan Hawinu, pembinaan tenaga Ahli Konstruksi jenjang 7 sampai 9 merupakan kewenangan dari Dinas PUPR Provinsi Kalteng.
Kegiatan Sertifikasi Kompetensi kerja tahun 2025 dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 12 sampai 14 Agustus dan di ikuti peserta dari 4 Kabupaten se – Das Barito yakni, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Barito Timur (Bartim), Barito Utara (Barut), dan Murung Raya (Mura).
Pewarta : Sawalun D Lihun





