

Minahasa Selatan // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Sebuah dugaan kasus pencemaran lingkungan kembali mengguncang Kabupaten Minahasa Selatan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada sebuah mobil tangki berwarna hijau yang diduga membuang limbah beracun di aliran sungai tepat di bawah Jembatan Tetebesi, yang membentang di perbatasan antara Desa Pinamorongan dan Desa Wuwuk, Kecamatan Tareran.
Informasi mencuat dari sejumlah unggahan warga di media sosial, yang menyatakan bahwa mereka melihat langsung kendaraan tangki tersebut berhenti dalam waktu cukup lama di atas jembatan saat malam hari.
Aktivitas mencurigakan itu kemudian dikaitkan dengan dugaan pembuangan limbah berbahaya ke sungai, yang belakangan menunjukkan tanda-tanda tercemar.
Hanya beberapa hari berselang, dampak dari dugaan pembuangan limbah mulai dirasakan oleh masyarakat di hilir, khususnya para petani ikan air tawar di Kecamatan Tumpaan.
Ribuan ikan di kolam budidaya dilaporkan mati mendadak, menyebabkan kerugian besar secara ekonomi dan memicu kepanikan di kalangan pembudidaya.
Situasi ini tidak hanya merugikan secara finansial, namun juga memicu kekhawatiran soal kesehatan lingkungan di wilayah sekitarnya.
Seorang petani ikan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kegelisahannya, “Kami sudah bertahun-tahun membudidayakan ikan, dan ini baru pertama kali terjadi. Air tiba-tiba bau, dan dalam semalam ikan kami mati semua. Kami yakin ini bukan karena alam, tapi ada yang sengaja mencemari aliran sungai.”
Kondisi semakin memanas setelah muncul dugaan bahwa kendaraan tangki tersebut dimiliki oleh salah seorang anggota DPRD Minahasa Selatan.
Dugaan itu sontak menyulut berbagai reaksi, mulai dari amarah warga, tuntutan transparansi, hingga desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak.
Namun, temuan terbaru dari lapangan memberi nuansa berbeda. Beberapa warga yang mencoba menelusuri keberadaan dan kondisi kendaraan tangki yang dimaksud tidak menemukan adanya tanda-tanda fisik yang mengarah pada keterlibatan langsung. Mobil yang diduga digunakan tidak menunjukkan adanya sisa limbah, bercak minyak, atau bau khas bahan kimia berbahaya.
“Kalu memang ini oto yang ba curah limbah di jembatan Tetebesi, pasti ada sisa-sisa bobou deng depe minyak. Mar ini nyanda ada tanda-tanda sama deng dorang duga.” ujar warga pada 7/8/25
Wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi langsung kepada pemilik kendaraan tangki yang disebut-sebut dalam berbagai spekulasi.
Saat dikonfirmasi, seorang anggota DPRD Minahasa Selatan yang dikaitkan dengan kasus ini menegaskan bahwa mobil tangki miliknya memang berwarna hijau, namun telah lama tidak beroperasi.
“Mobil saya memang warna hijau dan jenisnya tangki, tapi sudah lebih dari seminggu tidak dipakai. Bahkan sekarang sedang terparkir di rumah didesa Matani satu, tidak ada aktivitas sama sekali. Jadi saya pastikan itu bukan mobil saya,” tegasnya.
Masyarakat dan tokoh-tokoh lokal kini mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Selatan bersama kepolisian dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap air sungai dan kolam yang terdampak. Warga menuntut investigasi dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan terbuka kepada publik.
“Kami menuntut keadilan dan kebenaran. Kalau memang ada yang membuang limbah sembarangan, harus ditindak tegas, tidak peduli siapa pelakunya. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang dan tidak pernah ada penyelesaian.”
Insiden ini bukan hanya menyangkut kerusakan lingkungan semata, tetapi juga telah menggugah rasa keadilan masyarakat. Kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah, penegak hukum, dan wakil rakyat sedang diuji dalam kasus ini.
Pemerintah daerah, khususnya Bupati dan instansi terkait, diharapkan segera turun langsung meninjau lokasi dan memimpin investigasi, agar tidak menimbulkan spekulasi liar yang merugikan semua pihak.
[Peliput, Dm Komaling]






