PORTAL DAERAH

Polemik Pengelolaan Alat Berat Excavator Bantuan Pemerintah, Uang Sewa Diduga Tak Jelas Penggunaannya

Polemik Pengelolaan Alat Berat Excavator Bantuan Pemerintah, Uang Sewa Diduga Tak Jelas Penggunaannya

Minahasa Selatan // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Polemik mencuat terkait pengelolaan satu unit alat berat jenis excavator Pindat yang diketahui merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian dan Perikanan. Alat berat tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat kepada kelompok tani dan untuk membantu pengelolaan lahan pertanian di wilayah Minahasa Selatan.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, alat berat tersebut sudah lebih dari satu tahun digunakan tanpa adanya laporan resmi terkait hasil pendapatan dari penyewaan alat tersebut. Ketua kelompok penerima bantuan, yang disebut berinisial RT, hingga kini belum memberikan kejelasan mengenai kemana uang hasil kontrak harian excavator itu disalurkan.

Diketahui, biaya kontrak atau sewa harian excavator tersebut mencapai Rp 2,5 juta per hari. Sehingga dengan durasi pemakaian yang cukup lama, nilai pendapatan dari alat berat itu diperkirakan telah mencapai jumlah yang cukup besar.

Seorang warga Desa Tumpaan (Jefry Rusen), mengungkapkan bahwa excavator tersebut awalnya diberikan oleh salah satu anggota DPRD Provinsi berinisial Pron. Tujuan pemberian alat berat ini adalah untuk menunjang program pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan pembangunan infrastruktur desa.

Namun, menurut Jefry, ketua kelompok (RT) tidak pernah memberikan laporan resmi mengenai pemasukan dari hasil penyewaan alat berat tersebut.

“Sebenarnya ketua kelompok seharusnya membuat pelaporan hasil pendapatan kepada pihak Dinas Pertanian. Ini penting agar ada transparansi dan tidak ada penyalahgunaan dana,” ujar Jefry. pada 26/7/25

Hingga saat ini, warga dan beberapa anggota kelompok lainnya mendesak agar pihak terkait, baik Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan maupun pihak kepolisian, segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan audit terhadap pengelolaan alat berat bantuan pemerintah ini.

Kasus ini memicu perhatian publik lantaran program bantuan alat berat dari Kementerian Pertanian dan Perikanan seharusnya bertujuan membantu masyarakat, bukan justru menjadi ajang keuntungan pribadi. Beberapa warga juga menyayangkan minimnya pengawasan dari dinas terkait sejak awal penyerahan bantuan tersebut.

Diharapkan, pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dengan memanggil ketua kelompok Tani, (RT) untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban terkait hasil penyewaan excavator tersebut. Transparansi keuangan dinilai menjadi kunci agar program bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Peliput / Dm. Komaling

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button