

Lahat Sumatera Selatan // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H., Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RIKO FIRNANDO, S.H. beserta anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat berdasarkan Laporan Polisi:
LP / A – 55 / VII / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, Rabu tanggal,16/07/2025.
Ungkap perkara tindak pidana melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan, narkotika jenis ganja dengan terduga pelaku berinisial, RZ (26) warga kecamatan Bandar Aji, kabupaten Lahat Sumsel.

Barang Bukti yang berhasilkan yakni, 3 (tiga) Batang Tanaman diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto : 1,76 (satu koma tujuh enam ) gram;
- 1 (satu) Unit Handphone android merk ITEL A26 warna hijau; . 3 (tiga) Buah pot plastik berwarna Hitam dan hitam;
Adapun status terduga pelaku, pengedar narkotika jenis ganja. Untuk pasal yang disangkakan, Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kapolres Lahat, AKBP Novy Ediyanto ،SIK.MIK melalui Kasubsi penmas humas polres setempat, AIPTU Lispono,SH mengatakan kronologis penangkapan pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 sekira jam 10:00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat tepatnya di Desa Bandar Aji Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja kemudian. Menanggapi laporan tersebut, kasat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan tindak pidana narkotika jenis ganja.
Anggota Sat Resnarkoba yang di pimpin langsung Kanit Idik 2, Bersama Kapolsek jarai dan Anggotanya langsung mendatangi TKP yang di informasikan tersebut dan berhasil diamankan 1 (satu) orang laki-laki terduga pelaku berinisial di dalam rumah milik terlapor.

“Pelaku sedang duduk di dalam rumah. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terlapor didapatkan barang bukti, Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”demikian Lanjut Kapolres .
Media Nasional Indonesia
Community Berita Nusantara News Sumsel.,
Pewarta//Mujiyono






