PORTAL POLRES

Kapolres Pagar Alam Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dukung Kebijakan Anggaran Untuk Kemajuan Daerah

Pagar Alam Sumatera Selatan // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., turut menghadiri rapat paripurna ke-XII DPRD Kota Pagar Alam Kegiatan yang Dipimipin Oleh Walikota Ludi Olyansyah, Wakil Ketua DPRD, perwakilan TNI, Kejaksaan, anggota DPRD, serta unsur Forkopimda lainnya,
Senin, 21/07/2025.

Agenda utama dalam rapat paripurna kali ini adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP). Proses pembahasan ini merupakan bagian penting dalam perencanaan dan penyesuaian keuangan daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan.

Kapolres Pagar Alam Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dukung Kebijakan Anggaran Untuk Kemajuan Daerah

Sebagai hasil dari pembahasan, dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Walikota Pagar Alam. Penandatanganan tersebut sekaligus mengesahkan dokumen resmi sebagai dasar pelaksanaan program-program strategis pemerintah daerah ke depan. Proses ini menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan anggaran.

Kapolres Pagar. Alam AKBP Januar Kencana memberikan dukungan penuh terhadap jalannya kegiatan, khususnya dalam hal pengamanan dan pelayanan. Ia menegaskan komitmen Polres Paga Alam dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memajukan kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kapolres Pagar Alam Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dukung Kebijakan Anggaran Untuk Kemajuan Daerah

Rapat paripurna secara resmi Ditutup, Walikota menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran rapat serta pengambilan keputusan, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Media Nasional Indonesia
Community Berita Nusantara News Sumsel.,

Pewarta//Mujiyono

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button