

Manado // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, Femmy J. Suluh, M.Si, akhirnya angkat bicara terkait tudingan yang viral di media sosial mengenai dugaan pelanggaran dalam proses seleksi kepala sekolah SMA di Dinas Pendidikan Provinsi Sulut.
Isu ini pertama kali mencuat dari unggahan salah satu pegiat media sosial Facebook berinisial Roby S, yang menyebut bahwa seleksi tersebut diduga melanggar Permendiknas No. 7 Tahun 2025 Pasal 7 hingga Pasal 14. Dalam unggahannya, Roby menyoroti bahwa sejumlah guru yang telah lolos verifikasi dan validasi secara administratif berdasarkan sistem Kementerian justru digugurkan oleh pihak pengelola seleksi di Dinas Pendidikan Sulut.
Tak hanya itu, ia juga menuding bahwa terdapat indikasi “main mata” antara peserta yang diloloskan dan oknum-oknum di Dinas Diknas Sulut.
Menanggapi hal tersebut, Femmy J. Suluh menegaskan bahwa proses seleksi bukanlah untuk menjadi kepala sekolah secara langsung, melainkan untuk mengikuti pelatihan bagi bakal calon kepala sekolah, sebagaimana yang diatur dalam Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025.
“Kemarin dibuka kesempatan bagi semua guru yang memenuhi syarat untuk mendaftar melalui sistem. Ada lebih dari 1.000 orang yang mendaftar, namun proses tetap dilakukan oleh sistem,” ujar Suluh saat dikonfirmasi awak media.
Ia menjelaskan bahwa kuota yang tersedia sangat terbatas. Berdasarkan data dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTP) Kementerian, hanya tersedia kuota untuk 44 orang mengikuti tes, dan 22 orang untuk mengikuti pelatihan di tahap awal.
“Bukan soal menggugurkan, tapi terproses oleh sistem dan menyesuaikan kuota. Jadi yang belum terakomodir akan diikutsertakan secara bertahap sesuai ketersediaan kuota,” tegasnya. Pada 15/7/25
Dengan klarifikasi ini, Suluh berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya para tenaga pendidik yang mengikuti proses seleksi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
(DM.KOMALING)





