PORTAL POLSEK

Cepat dan Sigap: Iptu Oksin Prong Seriusi Menangani Laporan Warga, Warga Desa Matani Apresiasi Pelayanan Polsek Tumpaan

Cepat dan Sigap: Iptu Oksin Prong Seriusi Menangani Laporan Warga, Warga Desa Matani Apresiasi Pelayanan Polsek Tumpaan

Minahasa Selatan // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Polsek Tumpaan mendapat apresiasi dari warga Desa Matani, Kecamatan Tumpaan, atas keberhasilan dalam menangani kasus dugaan pencurian hewan ternak jenis sapi yang terjadi di wilayah perbatasan Kecamatan Tumpaan dan Kecamatan Suluun Tareran (Sultra).

Kasus ini bermula saat seekor sapi milik Abner Marpaung, warga Desa Matani, dilaporkan hilang di kawasan perkebunan Tempang, wilayah yang menghubungkan Desa Matani dan Desa Kapoya.

Lokasi tersebut diketahui menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dari dugaan pencurian sapi yang dilakukan oleh seorang pria yang dikenal dengan nama Sahral alias Sinen.

Berbekal laporan dari pemilik ternak, aparat dari Polsek Tumpaan segera bertindak cepat.

Hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti mengarah pada dugaan keterlibatan Sinen, yang kini telah diamankan dan mendekam dalam tahanan Polsek Tumpaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tumpaan Iptu Oksin Prong menyatakan bahwa penanganan kasus ini masih terus berlanjut dan pihaknya akan memastikan seluruh proses dilakukan sesuai hukum yang berlaku. “Kami serius menangani setiap laporan masyarakat, khususnya menyangkut tindak pidana yang meresahkan warga,” ungkapnya.

Sementara itu, masyarakat Desa Matani turut mengungkapkan kelegaan dan dukungan atas langkah cepat Polsek. Beberapa warga juga menyampaikan bahwa kejadian serupa sempat terjadi sebelumnya di lokasi yang sama.

“Kami menduga, oknum (Sinen) ini bukan pertama kali lakukan pencurian sapi. Dulu juga banyak sapi hilang di perkebunan Tempang,” ujar salah satu warga yang diwawancarai pada Kamis (3/7/2025).

Senada dengan itu, seorang warga lainnya berinisial Ar’fin mengatakan, “Kita pe sapi pernah hilang juga di situ, dan kita duga dia juga yang ambe.”

Masyarakat berharap agar proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan transparan dan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa, sekaligus menjadi peringatan agar warga lebih waspada dalam menjaga hewan ternak mereka.

Dengan penanganan yang cepat dan sigap, Polsek Tumpaan dalam hal ini Kapolsek Iptu Oksin Prong membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka, khususnya di kawasan pedesaan yang rawan akan tindak kriminalitas terhadap hewan ternak.

(Dm Komaling)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button