PORTAL DAERAH

Dugaan Penyelewengan Dana: Pengelolaan BUMDes Desa Paslaten Satu Dipertanyakan Warga

Dugaan Penyelewengan Dana: Pengelolaan BUMDes Desa Paslaten Satu Dipertanyakan Warga

Minahasa Selatan // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Paslaten Satu, Kecamatan Tatapaan, kini menuai sorotan publik.

Warga mulai mempertanyakan kejelasan dana desa yang dialokasikan untuk BUMDes, setelah dua tahun berjalan tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas.

BUMDes Paslaten Satu diketahui menerima anggaran sebesar kurang lebih Rp 80 juta, yang bersumber dari Dana Desa dan telah direalisasikan sejak tahun 2023.

Namun hingga pertengahan 2025, masyarakat belum menerima informasi maupun bukti nyata mengenai pengelolaan dana tersebut.

Ketua BUMDes berinisial (AM) disebut-sebut tidak mampu mempertanggungjawabkan dana yang telah dipercayakan padanya.

Akibatnya, sejumlah warga desa menduga adanya indikasi penyalahgunaan dana BUMDes yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Uang itu tidak pernah bisa dipertanggungjawabkan. Kami masyarakat berhak tahu kemana dana desa itu digunakan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Situasi ini memunculkan kekecewaan masyarakat terhadap pengurus BUMDes. Bahkan, beberapa warga menilai bahwa dana BUMDes tersebut terindikasi fiktif, karena tidak ada aktivitas usaha yang terlihat atau dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Desakan agar pemerintah desa dan instansi terkait segera melakukan audit dan investigasi mulai mencuat.

Warga berharap adanya transparansi dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penyelewengan dana desa tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak ketua BUMDes Paslaten Satu terkait masalah ini.

(Dm Komaling)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button