

Minahasa Selatan // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Upaya pencegahan stunting di Desa Wawontulap, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan terus digalakkan.
Penjabat Hukum Tua Desa Wawontulap, Isak Lamia, merealisasikan program pencegahan stunting dengan menyalurkan makanan tambahan berupa susu, kacang hijau, sayur, dan buah-buahan kepada tujuh anak penderita stunting di desa tersebut.
Program ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah dalam menangani kasus stunting di wilayah pedesaan.
Warga masyarakat menyambut baik langkah nyata ini, bahkan memberikan apresiasi atas perhatian pemerintah desa terhadap kondisi kesehatan anak-anak di wilayah mereka.
“Program pemerintah adalah wajib untuk dilaksanakan secara tepat sasaran. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan generasi sehat dan kuat,” ujar Isak Lamia. Ia juga menegaskan bahwa anggaran program ini bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Desa Wawontulap serius dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting sesuai dengan arahan nasional.
Diharapkan, melalui langkah-langkah konkrit seperti ini, anak-anak yang terdampak dapat tumbuh lebih sehat dan memiliki masa depan yang lebih baik.
(DM KOMALING)






