

Minahasa Selatan // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Pemerintah Desa Arakan terus berupaya meningkatkan infrastruktur desa melalui pembangunan jalan.
Salah satu program yang direalisasikan adalah pembangunan perkerasan jalan paving blok di Jaga 4, yang dilaksanakan pada Selasa, 18 Juni 2025.
Pekerjaan tersebut mencakup satu unit pekerjaan dengan volume 5,7 x 82 meter, dan bersumber dari Dana Desa tahap satu tahun anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp 232.873.500.
Pekerjaan ini dikerjakan oleh masyarakat setempat sebagai bentuk pelaksanaan hasil musyawarah desa Arakan.
Hukum Tua Desa Arakan, Servie Ratu, saat diwawancarai menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa benar-benar difokuskan untuk membangun dan memajukan desa sesuai hasil kesepakatan bersama.
“Dana desa adalah diperuntukkan untuk desa dengan program-program pembangunan. Seperti pada tahun 2025 ini, pembangunan perkerasan jalan paving adalah hasil dari musyawarah desa. Jadi pencairan dana desa memang diarahkan untuk mendukung perkembangan pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, di waktu berbeda, seorang tokoh agama yang enggan disebutkan namanya turut menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pembangunan tersebut.
“Saya mendukung penuh program pemerintah desa Arakan dalam memajukan pembangunan desa. Terima kasih kepada pemerintah desa dan BPD yang telah berkolaborasi membangun desa. Ini adalah bukti nyata pemanfaatan APBN melalui dana desa untuk kemajuan bersama,” ujarnya.
Pembangunan ini mendapat sambutan baik dari warga, karena dinilai sebagai langkah konkret pemerintah desa dalam memperbaiki infrastruktur dan mempercepat pertumbuhan pembangunan di wilayah Arakan.
(Dm Komaling)
