PORTAL DAERAH

Mediasi Warga Dan PT.MUTU Terkait Limbah Bersepakat Cek Kelapangan Uji Lab.

Mediasi Warga Dan PT.MUTU Terkait Limbah Bersepakat Cek Kelapangan Uji Lab.

Tabak Kanilan – COBRA BHAYANGKARA NEWS.

Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan mediasi dari perwakilan masyarakat 4 (Empat) Desa yakni Desa Muara Singan, Luir, Bipak Kali dan Desa Patas dengan pihak Perusahaan PT.Multi Tambang Jaya Utama (MUTU) terkait permasalahan limbah akibat aktifitas pertambangan. Bertempat Aula Kecamatan GBA, Senin, (23/06/2025).

Mediasi dipimpin langsung Camat GBA Armadi, ST,.MM didampingi Kapolsek GBA IPDA Dr.Dedy, SH,.MH, Danramil GBA yang diwakili SERTU Kustriadi.
Hadir juga Kasatreskrim Polres Barito Selatan IPTU Doni Ardi Syaputra, S.Tr.K mewakili Kapolres AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K,.S.H.

Hadir juga Kepala Desa Muara Singan Rendi, S.Pd, Ketua BPD Andi, serta dari perwakilan warga, dan juga dari pihak PT.MUTU yakni, Hermansyah, Ahmad Husen dan Benny.

Mediasi Warga Dan PT.MUTU Terkait Limbah Bersepakat Cek Kelapangan Uji Lab.

Dari mediasi tersebut ditemukan 6 (Enam) poin kesepakatan antar kedua belah pihak PT MUTU dan warga. Adapun kesepakatan tersebut sebagai berikut.
1.Sepakat turun ke lokasi untuk memeriksa dampak yang terlihat langsung dilapangan.

  1. Pendamping oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sekaligus cek Laboraturium air, Tanah serta lumpur dan tanam tumbuh. Diperkenankan kedua belah pihak untuk pendampingan, baik dari Lembaga Pemerintah maupun Swasta.
  2. Pengecekan lokasi dilakukan pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2025 pukul 10.00 Wib sampai selesai.
  3. Koordinasi dengan DLHh oleh Camat GBA.
  4. Tidak ada pemortalan atau penghentian kegiatan Perusahaan selama dalam proses yang tercantum dalam poin 2 (Dua).
  5. Titik kumpul kegiatan di simpang Aster PT.MUTU, RT 9 Desa Muara Singan.

Saat diwawancarai awak media, Camat GBA mengucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya pada hari membuahkan hasil yang maksimal.

“Walaupun diawal nya cukup keras, tapi akhirnya mendapatkan satu kesepakatan dan kebersamaan”, ucap Camat.

Camat menambahkan, dia selaku Camat GBA dan seluruh Forkopimcam mengucapakan terimakasih kepada Kasatreskrim yang mewakili Bapak Kapolres Barsel bisa hadir ditengah-tengah kita semua untuk mencari solusi yang terbaik dalam rangka mempasilitasi limbah yang ada di Desa Muara Singan.

“Apapun hasil, kita menyesuaikan dengan ketentuan dan perundang-undang yang berlaku dan akan kita tuangkan dalam berita acara kesepakatan bersama”, Pungkas Armadi.

Camat menambahkan kita tetap menjaga Investasi yang ada di Barsel khusus Kecamatan GBA, namaun tidak mehilangkan hak-hak masyarakat.

Mediasi Warga Dan PT.MUTU Terkait Limbah Bersepakat Cek Kelapangan Uji Lab.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Barsel melalui Kasatreskrim Iptu Doni mengatakan, alhamdulilah hari ini kita melakukan mediasi di Kecamatan GBA kita sudah mendapatkan titik temu.

“Dari tahun 2021 yang mangambang, Alhamdulillah pada hari ini bersama tim, terutama dari tim Kecamatan kita dapat membuahkan hasil, yang mudah-mudahan kedepannya akan menjadi dasar yang kuat, mana yang benar dan mana yang salah”, imbuh Kasat.

Kasat juga menambahkan, pada intinya saya disini mewakili bapak Kapolres kita siap membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Polri adalah pelayan masyarakat dan kita siap juga membantu, menjaga investasi yang ada di Barsel, khususnya di GBA”, pungkas Iptu Doni.

Kepala Desa Muara Singan, Rendi mengapresiasi yang telah dilakukan pihak Forkopimcam GBA dan Kasatreskrim yang mana telah, terkait permasalah yang sudah sejak tahun 2021 belum menemukan titik kesepakatan.

“Dari hasil mediasi ini semoga ada titik terang, baik dari PT.MUTU maupun masyarakat”, beber Kades.

Pewarta : Sawalun.DL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button