PORTAL DAERAH

Empat Ranperda Menuju Tahap Pembahasan Lanjutan

Buntok //COBRA BHAYANGKARA NEWS

Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) telah menghasilkan keputusan penting terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat dipimpin Ketua DPRD HM. Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham (PAN) serta Wakil Ketua II Rusinah (NasDem),
Bertempat Gedung Graha DPRD.
Jumat, 14/03/2025

Fokus utama rapat paripurna ini adalah pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap empat Ranperda, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan; Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat; Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah; dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Empat Ranperda Menuju Tahap Pembahasan Lanjutan

Fraksi-fraksi pendukung Dewan, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, dan Fraksi NasDem, menyampaikan pandangan umum yang komprehensif. Pandangan tersebut mencakup berbagai aspek, meliputi teknis penyusunan, substansi, dan implikasi dari setiap Ranperda. Masukan dan saran konstruktif disampaikan untuk penyempurnaan Ranperda sebelum disahkan. Hal ini menunjukan komitmen dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.

Tanggapan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Khristianto Yudha, kesiapan pemerintah daerah untuk
mengakomodasi masukan dari Dewan, dan mengapresiasi atas pandangan umum yang disampaikan, menyatakan kesiapan untuk membahas lebih lanjut setiap poin yang diangkat. Sikap responsif ini menunjukan adanya sinergi positif antara eksekutif dan legislatif.

Empat Ranperda Menuju Tahap Pembahasan Lanjutan

Khristianto Yudha menambahkan, kesamaan persepsi dan komitmen untuk melanjutkan pembahasan Ranperda sesuai prosedur dan mekanisme tata tertib yang berlaku. Pemerintah daerah menyatakan sepakat untuk membahas dan menjadikan Ranperda tersebut sebagai materi persidangan pada tahap pembicaraan selanjutnya.

Hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas.

Juru bicara masing-masing fraksi, yaitu Riri Perdana, S.Pt. (Fraksi PDI Perjuangan), Haji Sudiarto, S.E. (Fraksi PAN), dan Pak R. Bandung (Fraksi NasDem), secara resmi menyatakan kesiapan fraksi untuk melanjutkan pembahasan keempat Ranperda tersebut. Kesamaan persepsi ini mempercepat proses legislasi dan menunjukan efisiensi kerja lembaga legislatif dan eksekutif.

Dengan selesainya rapat paripurna, ke Empat Ranperda akan memasuki tahap pembahasan lebih lanjut. Kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah diharapkan akan menghasilkan Perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Acara tersebut dihadiri langsung Bupati H.Eddy Raya Samsuri didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Purwanto, Asisten I Yoga P Utomo , Asisten II Rahmat Nuryadin dan jajaran pejabat. Kepala OPD lingkup Pemkab Barito Selatan.

Pewarta : Sawalun.DL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button