PORTAL DAERAH

Kades Loyal Bantu Masyarakat Tanpa Sentuh Anggaran Dana Desa

Kades Loyal Bantu Masyarakat Tanpa Sentuh Anggaran Dana Desa

Minsel // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Jembatan yang menghubungkan masyarakat pekebun di Desa Sondaken, Kecamatan Tatapaan, mengalami ambruk, menghambat akses warga. Saat ini, Hukum Tua setempat tengah berupaya menangani situasi tersebut dengan mengangkat puing-puing jembatan.

Tindakan Hukum Tua Verry Ruata yang menggunakan anggaran pribadi keluarganya untuk mengangkat puing-puing jembatan tanpa menyentuh dana desa patut diapresiasi. Ini menunjukkan kepedulian dan tanggung jawabnya terhadap kepentingan masyarakat.

Kades Loyal Bantu Masyarakat Tanpa Sentuh Anggaran Dana Desa

Upaya pengangkatan puing-puing jembatan yang dilakukan oleh Hukum Tua Verry Ruata bermula dari permohonan masyarakat yang berharap agar jembatan yang ambruk dapat segera dibenahi. Proses ini dimulai pada Januari 2025 sebagai langkah awal sebelum perbaikan lebih lanjut dilakukan.

Menindaklanjuti permohonan masyarakat, Hukum Tua Verry Ruata telah bertindak dengan merealisasikan pengangkatan puing-puing jembatan pada Jumat, 31/1/2025, hingga selesai.
Jembatan yang ambruk ini berlokasi di perkebunan Kayu Hitam Bawa atau Kubur Tua, yang menjadi akses penting bagi masyarakat pekebun Desa Sondaken.

Kades Loyal Bantu Masyarakat Tanpa Sentuh Anggaran Dana Desa

Salah satu warga Desa Sondaken, Bapak Saskar Lohonauman, saat diwawancarai oleh wartawan, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas tindakan Hukum Tua Verry Ruata yang telah merealisasikan permohonan masyarakat. Ia menekankan bahwa masyarakat sangat menghargai upaya Hukum Tua yang secara pribadi dan melalui keluarganya mengambil inisiatif untuk mengangkat puing-puing jembatan tanpa menggunakan anggaran desa.” Ujar Bapak Saskar

“Bapak Saskar Lohonauman menegaskan bahwa masyarakat petani dan pekebun di Perkebunan Kayu Hitam merasa lega setelah puing-puing jembatan yang ambruk dievakuasi. Jika puing-puing tersebut tidak segera diangkat, aliran air dari pegunungan bisa masuk ke area perkebunan masyarakat dan menimbulkan ancaman abrasi dan kerusakan lahan.

Selain itu, ia juga mengapresiasi tindakan Hukum Tua Verry Ruata yang secara spontan menyewa alat berat demi kepentingan masyarakat pekebun. Langkah ini menunjukkan kepedulian besar terhadap kesejahteraan warga dan kelangsungan aktivitas pertanian di desa.”Pungkas Bapak Saskar

(DERBY)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button