
Minsel, Tatapaan // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Terkait dengan tindakan kekerasan yang melibatkan anak mantu mencakar mama mantu kini kasus tersebut telah diproses oleh pihak Pemerintah Desa Paslaten Satu.
Pihak desa dalam hal ini hukum tua maks Lintong bersama perangkat desa telah mengambil langkah untuk menyelidiki peristiwa tersebut dan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Proses penyelidikan pihak pemerintah desa pada Senin 10/2/25 memastikan keadilan dan penanganan yang tepat terhadap semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Pemerintah desa dalam hal ini hukum tua maks Lintong menjelaskan “Berharap agar penyelesaian kasus ini dapat dilakukan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masyarakat.
Pemerintah Desa Paslaten Satu, dalam hal ini Penjabat Hukum Tua, Maks Lintong bersama perangkat desa, telah berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang terlibat dalam insiden kekerasan antara anak mantu terhadap mama mantu. Melalui proses musyawarah dan mufakat, kedua pihak dipanggil untuk berdialog dan saling mengakui kesalahan masing-masing. Hasil dari pertemuan tersebut adalah kesepakatan damai yang disaksikan oleh pemerintah desa, sehingga menciptakan penyelesaian yang lebih harmonis dan menghindari konflik lebih lanjut.
Maks Lintong yang adalah Penjabat Hukum Tua Desa Paslaten Satu, juga menambahkan bahwa, “Permasalahan ini telah ditangani dengan serius oleh pihak pemerintah desa. Ia menyatakan bahwa tujuan utama dari musyawarah ini adalah untuk menciptakan kedamaian dan penyelesaian yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Lintong menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap masalah di masyarakat, serta memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Pemerintah desa akan terus memberikan pendampingan untuk memastikan bahwa kedua pihak dapat hidup berdampingan dengan damai dan tidak ada lagi ketegangan”.
Pewarta//Derby
