Buntok // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok Kanwil Kemenkumham Kalteng, petugas melakukan razia kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keselamatan atau mengganggu proses pembinaan di dalam Rutan Buntok. Kamis (2/1/2025).
Razia dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, dengan melibatkan petugas keamanan dan sejumlah petugas pembinaan dari Rutan Buntok. Seluruh kamar hunian warga binaan digeledah secara menyeluruh, mulai dari barang-barang pribadi hingga area-area yang biasanya sulit dijangkau. Razia ini dilakukan secara transparan dan tertib, dengan tetap memperhatikan hak-hak warga binaan.
“Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang yang dapat merusak ketertiban di dalam rutan,” ujar Ka. KPR Buntok, Zulkifli, yang memimpin langsung kegiatan tersebut.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mendukung program pembinaan yang sedang dijalankan”, tambahnya
Rutan Buntok berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang ketat dan rutin terhadap lingkungan rutan agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik dan warga binaan dapat menjalani masa hukuman dengan penuh kesadaran dan perubahan positif.
Pewarta : Sawalun.DL