Banyuwangi // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H, hadir langsung dalam kegiatan penggeledahan Hunian Lapas, kerjasama Lapas Kelas IIA Banyuwangi dengan Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa malam (5/10/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi Agus Wahono, memimpin langsung penggeledahan bersama Kapolresta Banyuwangi, Kabag Ops Polresta Banyuwangi Kompol Idham Kholid, S.H., M.H., serta anggota Dandim 0825 Banyuwangi.
Selain itu, hadir pula Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi Kombes Pol. Faisol Wahyudi, S.I.K., Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol M. Khoirul Hidayat, S.H., M.H., dan Anggota Polresta Banyuwangi.
Sebanyak 112 petugas gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, anggota Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bayuwangi melakukan razia dan penggeledahan pada 27 kamar hunian.
Kegiatan diawali dengan Apel yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi, anggota Polri, BNN dan TNI, yang berlangsung di lapangan dalam Lapas dan dipimpin langsung oleh Kalapas, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap seluruh blok dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama mengatakan, pelaksanaan penggeledahan terhadap seluruh kamar di setiap blok Lapas, untuk mencegah adanya benda-benda yang tidak sepatutnya berada di dalam kamar para WBP, serta mencegah peredaran Narkoba di Lapas.
“Kegiatan ini merupakan tindakan pencegahan di lingkungan Lapas, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” jelas Kapolresta Banyuwangi.
Selain itu juga, sebagai salah satu bentuk sinergitas antar penegak hukum, yang harus selalu terjalin guna deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya di dalam Lapas Banyuwangi, tandas Kombes Pol Rama Samtama.
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono menyebut razia dan penggeledahan dilakukan sebagai salah satu implementasi dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba.
“Perintah dari Presiden, Wakil Presiden dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sangat tegas dalam mengupayakan pemberantasan peredaran Narkoba,” ujar Agus.
Terpantau setelah penggeledahan selesai dilakukan, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya handphone maupun Narkoba, petugas hanya mengamankan barang yang berpotensi disalahgunakan dan dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas.
Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Faisol menambahkan, Selain penggeledahan dilakukan juga tes urine secara acak terhadap Warga Binaan dan petugas.
“Kami juga menurunkan Anggota untuk melaksanakan tes urine kepada Warga binaan dan Anggota Lapas, dan dari 60 Warga Binaan dan 18 petugas yang mengikuti tes urine seluruhnya menunjukkan hasil negatif,” tegas Kombes Faisol.
“Pelaksanaan tes urine ini, untuk memastikan tidak ada Warga Binaan maupun petugas yang mengkonsumsi Narkoba maupun obatan terlarang,” pungkas Kombes Faisol.