Buntok // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok Kanwil Kemenkumham Kalteng, petugas Rutan kembali menggelar razia rutin di kamar hunian. Razia ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtib dan memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan. Rabu (9/10/2024).
Plh Kepala Rutan Buntok, Zulkifli, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah proaktif untuk menciptakan suasana aman dan kondusif bagi warga binaan. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada barang-barang yang dapat mengganggu keamanan, seperti senjata tajam, narkoba, dan barang terlarang lainnya,” ujarnya.
Dalam razia yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang. Semua barang tersebut langsung diamankan untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Zulkifli juga menambahkan bahwa razia rutin ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari program peningkatan keamanan dan pembinaan bagi para narapidana. “Kami ingin memberikan jaminan bahwa Rutan Buntok adalah tempat yang aman bagi semua warga binaan dan petugas,” tutupnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Rutan Buntok dapat terus terjaga, serta mendorong kesadaran para narapidana akan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Pewarta : Sawalun.DL