Buntok // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok, Sinardi, melakukan kunjungan ke RSUD Jaraga Sasameh untuk membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan limbah dan Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3). Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara institusi dalam menjaga kesehatan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Senin (30/9/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Sinardi menjelaskan pentingnya pengelolaan limbah B3 dengan baik untuk mencegah dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan. “Kami ingin memastikan bahwa semua limbah yang dihasilkan, terutama dari kegiatan di rutan, dikelola dengan standar yang tepat,” ujarnya.
Direktur RSUD Jaraga Sasameh menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya akan meningkatkan kesadaran akan pengelolaan limbah yang aman, tetapi juga memberikan pelatihan kepada petugas di Rutan Buntok mengenai cara penanganan limbah B3.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Rutan Buntok dan RSUD Jaraga Sasameh, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan limbah berbahaya di wilayah ini dapat dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab.
Pewarta : Sawalun.DL