PORTAL DAERAH

Misbakhul Munir menyerahkan Sharing atau bagi hasil kepada 19 orang investor dan 5 LMDH

Misbakhul Munir menyerahkan Sharing atau bagi hasil kepada 19 orang investor dan 5 LMDH

Bondowoso // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Berdasarkan perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani bersama antara Perum Perhutani KPH Bondowoso bersama dengan investor dan LMDH serta sesuai dengan hasil produksi kayu jenis sengon laut pihak ke tiga, Misbakhul Munir Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso yang didampingi oleh Anton Sujarwo S.Hut wakil ADM KSKPH Bondowoso selatan, Mat Sudik Kasi Madya Produksi dan Ekowisata serta Agus Sutrisno Kasi Madya Keuangan, SDM,umum & IT menyerahkan sharing atau bagi hasil kepada 19 orang investor dan 5 LMDH bertempat di ruang sonokeling Jumat (23/8/24)

Dalam sambutannya Misbakhul Munir memaparkan bahwa berdasarkan hasil tebangan tanaman pihak ke 3 yang sudah terealisasi pada tahun 2023 lalu dan sesuai perjanjian kerjasama, maka hari ini Perhutani akan menyerahkan sharing kepada investor dan LMDH dengan jumlah total keseluruhan sebesar Rp 432.218.722,- semoga sharing yang diterima nantinya akan bermanfaat dan barokah, ujarnya.
Kedepan kami dari Perhutani berharap dan selalu siap untuk bekerjasama dengan semua pihak dalam rangka pemanfaatan kawasan yang kami kelola dengan satu tujuan mendongkrak pendapatan masyarakat, LMDH dan perusahaan sejauh tidak bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, sambung cak Munir

Ditemui terpisah pasca acara,Hadi Supriyoto salah satu investor asal Desa Taman Kecamatan Grujugan – Bondowoso yang didampingi Joso ketua LMDH Wonojoyo, saat dikonfirmasi oleh media menyampaikan ucapan terimakasih kepada Administratur atas penyerahan shering atau bagi hasil tanaman sengon laut kepada investor dan LMDH sesuai dengan isi dari perjanjian kerjasama, saya berharap kedepan Perhutani KPH Bondowoso semakin baik dan dapat mensejahterakan masyarakat utamanya yang berdomisili di sekitar kawasan hutan, aamiin tutupnya.

Dari pantauan media, 5 LMDH yang berhak dan menerima sharing antara lain :

  1. LMDH Wonojoyo Desa Taman Kecamatan Grujugan
  2. LMDH angkrek Persada Desa Sumber anting Kecamatan Botolinggo
  3. LMDH Sumbersari Jaya Desa Gunosari Kecamatan Tlogosari
  4. LMDH Sumber Mas Desa Pakisan Kecamatan Tlogosari, dan
  5. LMDH Al Barokah Desa Sempol Kecamatan Ijen

Pewarta // Gafur

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button