Banyuwangi // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Usai mendapatkan laporan terkait keresahan warga adanya arena taruhan sabung ayam, anggota Polsek Pesanggaran langsung bergerak ke lokasi.
Diketahui adanya arena taruhan sabung ayam tersebut berlokasi di Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Polisi pun langsung mengepung arena taruhan sabung ayam tersebut dan menggulung seluruh atribut yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Anggita Polsek Pesanggaran juga membakar habis seluruh atribut taruhan judi sabung ayam yang berada di tepi hutan jati itu pada Rabu pagi (21/8/2024).
Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan mengatakan setelah mendapat pengaduan dari masyarakat pihaknya langsung melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.
Saat berada di lokasi, petugas tidak menemukan adanya satu pun pelaku penjudi sabung ayam.
Meskipun demikian, polisi tidak ambil diam dan langsung menggulung seluruh atribut sabung ayam dan membakarnya.
“Ini merupakan upaya polisi untuk memerangi aksi perjudian khususnya di Kabupaten Banyuwangi,” kata AKP Lita.
Dari hasil penyelidikan di lokasi arena sabung ayam tersebut, polisi tidak menemukan ada praktik perjudian.
Namun, adanya praktik perjudian itu melanggar hukum dan berimbas merusak perekonomian keluarga.
“Kami serius untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat dalam bentuk apa pun demi terjaganya harkamtibmas di wilayah Kecamatan Pesanggaran,” tegasnya.
Nurhadi