PORTAL DAERAH

Bahaya Koridor!!!Hancurkan  Lahan Milik Warga

BAHAYA KORIDOR!!!! HANCURKAN LAHAN MILIK WARGA

Berau Kaltim – COBRA BHAYANGKARA NEWS

Di duga penyerobotan  dan perusakan lahan  milik salah satu warga bernama ramli   yang berlokasi di jalan padat karya RT VI kelurahan rinding kecamatan teluk bayur kabupaten berau .senin 22/07.

Ramli selaku pemilik lahan sangat kecewa dengan salah satu perusahaan yang diduga  mengelola  tambang batu bara (koridor),karna tanpa ada konfirmasi dan kesepakatan langsung di keruk sehingga lahan hancur berlubang sana sini.

“Kalau lahan seperti itu mau di bikin apa rumah aja tidak bisa apa lagi mau di jual,terus siapa yang bertanggung jawab atas lahan saya ucap  Ramli kepada awak media.”

BAHAYA KORIDOR!!!! HANCURKAN LAHAN MILIK WARGA

Sidik selaku pemasang patok kaplingan   yang saat itu di ajak ke lokasi oleh pemilik lahan yaitu pak Ramli mengatakan bahwa tanah kaplingan pak Ramli itu sedang dikeruk untuk diambil batu baranya tanpa seizin pemilik lahan.

Lanjut sidik untuk pengurusan sekarang saya tidak ikut campur, pak Ramli selaku pemilik lahan di arahkan untuk menghubungin ibu norasikin dan pak tomy kalau saya cuma membantu penujukan patok lahan dan pemasangan patok itu aja.

Pak Ramli pun mencoba menghubungi Ibu Nor asikin mengajak bertemu, dan mereka bertemu di salah satu cafe. Ibu Norasikin pun mengatakan,kalau ia hanya membantu mengkoordinir yang punya lahan yang terdampak untuk diberikan kompensasi oleh pak Tomy.

BAHAYA KORIDOR!!!! HANCURKAN LAHAN MILIK WARGA

Ibu Norasikin menjelaskan bahwa ia berkerja di lapangan  perusahan sbb dan pak tomy sebagai pengurus kaplingan yang terdampak. Sehingga untuk kontrak kerjanya dari pak tomy sebagai mengurus pengkaplingan dan perusahaan sbb sebagai pengelolah atau pembeli.

“Jadi kalau bapak tidak terima dengan kompensasi yang kita berikan, bapak  bisa buat laporan” tegas norasikin.

Pak Ramli selaku pemilik lahan keberatan dengan hal ini.
“apabila ini tidak bisa di urus secara kekeluargaan maka saya siap melaporkan permasalahan ke jalur hukum,dengan aduan penyerobotan dan perusakan lahan”,Ujar pak Ramli selaku pemilik lahan kepada media ini.

Bersambung….

;Ramli||pewarta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button