PORTAL DAERAH

Jessi Pangkey Angkat Bicara Terkait Berita Yang Menyudutkan Nama Baik Nya Dan Akan di Proses Hukum

Minsel – COBRA BHAYANGKARA NEWS

Hukum Tua Jessi angkat bicara soal beredarnya berita tentang dirinya yang dimana telah menyudutkan nama nya terkait ketahan pangan bentuk sapi dengan banderol Rp 132 juta

Jessi Pangkey saat ditemui wartawan media ini pada Sabtu (20/7/24) dan menkonfirmasi terkait dengan ketahanan pangan 2024 ia menjelaskan, “Untuk ketahanan pangan yang mengarah ke hewani (sapi) Tahap satu kami pemerintah Desa Tumpaan Baru belum adakan dan belum pernah menata anggaran Rp 132 juta untuk Sapi.
Sementara ketahan pangan dan hewani tahap dua Pemerintah Desa baru mau adakan perencanaan pengadaan sapi.
Demikian juga, Belum adakan rapat desa atau musyawarah desa (musdes) nama nama penerima karena nama nama penerima bantuan harus dibuatkan surat keputusan (SK). Itupun kami pemerintah Desa Tumpaan Baru, masih merencanakan Tahap dua di tahun 2024 Ini kami akan adakan penataan anggaran yang mengarah ke hewani(sapi). “Papar Jessy

“Untuk Desa Tumpaan Baru dalam program ketahanan pangan adalah Sesuai dengan hasil musdes dan langsung menyentuh ke masyarakat pada tahap 1 sudah di laksanakan 2 kali pembagian sembako di saksikan oleh pendamping lokal desa. Sedangkan kegiatan lainnya nanti di laksanakan di tahap 2 sambil menunggu anggaran di tahap 2. Dan belum bisa di laksanakan karena nama nama penerima ketahan pangan (ketapang) lanjutnya harus di bawa di rapat musdes dan di buatkan surat keputusan (sk) oleh hukum tua sesuai dengan regulasi yang ada. Terkait dengan pemberitaan sepihak dan di viral kan oleh oknum oknum yang sengaja merencanakan merusak nama baik. Smua itu tidak benar seperti yang sebelumnya mereka lakukan. Karena selama ini masyarakat desa tumpaan baru yang terdiri dari 593 kk 2200 sekian jiwa program dd desa memang tidak bisa mengcover untuk membantu masyarakat makanya saya dengan berbagai upaya kordinasi dengan pemerintah Provinsi dan kabupaten. Sehingga bantuan yang turun cukup membantu bagi masyarakat yang belum pernah tersentuh bantuan. Jadi masyarakat tumpaan baru sangat berterima kasih atas atensi dari pemerintah yang ada.

Terkait dengan hal pemberitaan yang disampaikan narasumber ke salah satu wartawan, Saya sebagai Asn Dan pejabat negara secara pribadi pun siap menempuh jalur hukum untuk proses pencemaran nama baik dan pencurian data negara yg masih dalam proses penginputan. Karena di lakukan tanpa ijin serta pencemaran nama baik atas masyarakat desa tumpaan baru karena merekam memvideokan serta memposting di medsos tanpa seijin masyarakat bahkan hukum tua. Terang Jessi

Pewarta;//Demsy Mewengkang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button