Buntok – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Juara umum Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Motoprix masih menjadi polemik. Satu unit Yamaha MX King hadiah juara umum Kejurprov Motoprix Pj. Bupati Barito Selatan (Barsel) masih ditahan oleh panitia sampai ada keputusan dari Dewan Juri (Deju) atau Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Kalteng, pada lomba Kejurprov Motoprix, Pj. Bupati Barito Selatan yang digelar di Sirkuit Batuah Buntok, 29 sampai dengan 30 Juni 2024.
Hal itu menyusul adanya protes dari kedua kubu yang sama-sama mengaku sebagai pemenang pada kategori kejurprov tersebut.
Kronologis proses tersebut, awalnya berasal dari desas-desus atau isu adanya pemenang diluaran oleh salah satu peserta lomba. Dimana seharusnya menurut peserta lain, peserta tersebut tidak berhak atas juara umum Kejurprov. Dan pihak merekalah yang harusnya menang.
Sebelum pengumuman pemenang lomba diumumkan Manager tim Harkat Tanjung Mulia (HTM) H. Basuki atau H. Oki mengklaim ke meja panitia atau Pimpinan Lomba bahwa merekalah yang menang. Sehingga pengumuman pemenang untuk kategori lomba atau kelas yang dilombakan tersebut sempat tertunda beberapa jam higa malam hari setelah selesai perlombaan.
Ketika dikonfirmasi wartawan Minggu, 30 Juni 2024, H. Oki mengatakan ini hanya terjadi miskomunikasi saja antara panitia dengan peserta karena adanya desas-desus diluaran. “Alhamdulillah semua panitia bagus, bekerja sesuai dengan harapan”, ujar H. Oki.
Sementara itu pengurus IMI Kalteng Wendy mengatakan, hasil juara umum belum keluar atau belum diumumkan oleh panitia tetapi mereka ini ada mendengar isu dari luaran bahwa hasil itu sudah keluar dan bukan mereka yang juara, tetapi Hendra Eenk dari Sampit yang menang. Jadi miskomunikasinya di situ.
Begitu diumumkan sekitar pukul 18.50 WIB nama M. Novan Pebrianto dari Team Recing PT. HTM Tanjung keluar sebagai juara umum pada Kejurprov yang digelar di Buntok tersebut. Namun panitia masih membuka kalau ada protes dari pihak lain ditunggu dan di beri waktu selama 15 menit, dalam waktu tersebut ternyata kelompok Eenk dari Sampit memprotes bahwa merekalah yang berhak sebagai juara umum kejurprov tersebut.
Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya sekitar pukul 20.15 Wib, pengumuman tersebut dianulir oleh panitia dengan menetapkan yang juara umum untuk kategori Kejurprov tersebut adalah Hendra Eenk Rosyadi dari Sampit Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah.
Sontak saja keputusan tersebut mendapat reaksi dari H. Oki sebagai manajer tim dari Novan Febrian, karena menurut mereka, mereka lah yang berhak sebagai juara umum. Setelah perdebatan yang cukup panjang, sempat adu argumen yang cukup panjang akhirnya panitia mengamankan motor Yamaha MX King hadiah utama tersebut pada panitia dan tidak akan diserahkan sampai ada keputusan dari Pemprov IMI Kalteng.
H. Oki sudah mengajukan aksi protes ke Dewan Juri IMI Kalteng namun hasilnya tetap ditolak. Dengan penolakan protes yang di layangkan ke Dewan Juri, ia akan akan menggulirkan atau mengajukan gugatan ke Pengurus Pusat IMI di Jakarta karena tidak terima dari hasil keputusan dewan juri IMI Kalteng.
“Setelah mempelajari protes yang disampaikan H. Oki/Novan, dewan juri yang terdiri dari Syahranto, Windy dan Agus Roni, menolak protes tersebut”, ujar bunyi surat penolakan tersebut. Pengumaman sebelumnya berdasarkan hasil keputusan pimpinan lomba, sementara sekarang bedasarkan keputusan dewan juri.
Saat mengatakan ke awak media H. Oki mengatakan pada kategori Kejurprov tersebut dilombakan 6 kelas, dan tim mereka mengikuti semua kelas yang di persaratkan oleh panitia. Sementara dari tim Eenk Sampit ada kelas yang tidak diikuti. Sehingga menurut mereka, H.Oki mereka lah yang mendapatkan poin tertinggi, dan berhak untuk mendapat juara umum. Sementara versi Dewan Juri mengatakan, dari 6 kelas itu tidak harus diikuti semua.
“Sementara Eenk dari Sampit cuma mengikuti 2 (dua) Kelas, dari 6 (enam) Kelas yang dipersaratkan untuk katagori juara umum, dan kita dari 6
(enam) kategori ikut semua”, ucap H.Oki
Kejurprov Motoprix Pj. Bupati Barito Selatan tersebut untuk juara umum ada tiga kategori. Untuk kategori kelas Barsel dimenangkan oleh Beby Romero dengan hadiah utama 1 buah motor Yamaha Mio Soul. Untuk juara umum open diraih oleh Rizky Abdi Nugoho dengan hadiah Utama 1 buah motor Yamaha Lexi.
Sedangkan untuk juara umum katagori Kejurprov ini yang masih jadi perdebatan antara Novan Febrian dari Tanjung dengan Hendra Eenk Rusyadi dari Sampit. Sehingga panitia mengambil kesimpulan sementara hadiah Utama 1 buah motor Yamaha MX King masih ditahan oleh panitia sampai ada keputusan dari PP IMI.
Pewarta : Sawalun.DL