Padangsidimpuan – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Berada di balik penjara tidak membuat warga binaan di Lapas Padangsidimpuan berdiam diri. Mereka terus mengasah ilmu keagamaan dalam hal mengaji. Mulai pukul 09.00 WIB, mereka sudah disibukkan dengan berbagai macam kegiatan yang sudah terjadwal dalam satu minggu. Salah satu satunya adalah kegiatan tahsin Al-Quran yang dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas Lapas Padangsidimpuan, Selasa (25/06/24).
Kegiatan ini termasuk ke dalam kategori pembinaan kepribadian, yang terdapat di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Sektor unggulan dari kegiatan ini adalah Seksi Pembinaan Anak Didik (Binadik). Salah satu warga binaan yang tidak mau disebut namanya menjelaskan, “Saya sangat bersyukur, karena bisa belajar ilmu agama khususnya Tahsin Al-Quran di Lapas Padangsidimpuan ini. Sebelumnya, sewaktu di luar saya belum pernah belajar Tahsin, saya berharap bisa belajar Tahsin Al-Qur’an dengan baik dan benar serta ingin lebih mendekatkan diri pada Allah SWT,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan melalui Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik (Kasi Binadik), Efrida Sri Mulyana, mengatakan kepada wartawan Cobra Bhayangkara news kegiatan Tahsin Alquran ini, diadakan setiap Hari Selasa diadakan pagi hari setelah pelaksanaan Shalat Dhuha bersama.
Tujuannya, selain untuk bekal agama, para warga binaan juga diberikan program khusus pendidikan Tahsin Al-Quran, agar setelah mereka bebas mereka dapat menyempurnakan bacaan Al-Quran dengan baik.
Tahsin Al-Qur’an adalah langkah penting dalam perjalanan spiritual setiap muslim. Merupakan sebuah proses memperbaiki cara membaca Al-Qur’an dengan lebih baik, sesuai dengan tajwid dan makhrojnya, kajian ini menjadi wadah bagi para pencari ilmu yang ingin meningkatkan hubungan mereka dengan Kitabullah.
Selain itu, pihak Lapas Padangsidimpuan juga mendatangkan guru agama dari luar Lapas, atas rekomendasi dari Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan.
Darmasari Siregar, S.Ag selaku penyuluh Agama Islam dari Kemenag Kota berharap, agar kiranya nanti masyarakat umum bisa merangkul mantan warga binan yang telah menyelesaikan masa hukumannya. Agar mereka bisa berbaur kembali ditengah-tengah lingkungan masyarakat dengan baik.
“Hilangkan stigma negatif terhadap mantan napi, agar mereka tidak kembali melakukan kesalahan dengan merangkul kembali para pengampunan yang telah bebas,” ungkap Darmasari.
Pewarta/ Zul Nst.