PORTAL HUKUM & KRIMINAL

Polres Lahat,
Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Polres Lahat Polda Sumsel_COBRA BHAYANGKARA NEWS

Unit Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil ungkap kasus tindak pidana narkoba jenis ganja, TKP
Jl. Lintas Lahat ~ Pagar Alam Depan Kantor Kepolisian Sektor Pulau Pinang Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat,
Sabtu Tanggal” 18/05/2024.

Anggota Polsek Pulau Pinang dan Satresnarkoba melaksanakan patroli dan kegiatan KRYD didepan mako Polsek Pulau Pinang, kemudian anggota Polsek Pulau Pinang memberhentikan 1 (satu) unit kendaraan R4 merk toyota Avanza warna silver yang saat itu ditumpangi 3 (tiga) orang laki-laki dan saat anggota Polsek Pulau Pinang menyuruh 3 (tiga) orang laki-laki tersebut untuk keluar dari kendaraan 1 (satu) orang laki-laki yang saat itu sedang mengendarai / sopir langsung berlari melarikan diri.

selanjutnya melihat kejadian tersebut 2 (dua) orang laki-laki lainnya yang mengaku bernama D.P dan R. RA,langsung diamankan oleh anggota Polsek Pulau Pinang dan satresnarkoba,pada saat dilakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku D, P. Didapatkan 1 (satu) paket sedang daun basah terbungkus plastik warna hitam diduga narkotika jenis ganja, dan selanjutnya ke 2 (dua) orang tersangka, telah diamankan Satresnarkoba polres lahat untuk ditindak lebih lanjutnya.

Pewarta//Mujiyono

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button