PORTAL DAERAH

Kuasa Hukum Pemilik Salah Satu SPBU Di Barsel Sanggah Terkait Pemberitaan Di Media Online.

Buntok – COBRA BHAYANGKARA NEWS

Melalui kuasa hukum nya, salah satu pemilik Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada diwilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membantah terkait adanya salah satu pemberitaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minya (BBM) jenis Pertalite yang melayani penjualan kepada konsumen menggunakan Jerigen alias Teng.

Pak Araiyantoni atau yang sering disapa Toni pemilik SPBU melalui kuasa hukum nya, ibu Susilayati.SH,MH menyampaikan kepada beberapa awak media di salah satu rumah makan mengatakan bahwa pemberitan di media online pada tanggal 2 Mei 2024 itu adalah tidak benar, yang mengatakan hampir setiap konsumen yang menggunakan sepeda motor mengisi BBM jenis Pertalite membawa Jerigen selain ditengki motor untuk mengisi BBM. Senin, 20/05/2024

“Memang benar ada beberapa waktu yang lalu konsumen membawa jiregen untuk membeli isi jerigen yang 5 liter,tapi itu kan bisa saja motor mereka kehabisan minyak,atau untuk konsumen mengisi mesin pemotong rumpat”, ucap Susilayati.

Kuasa hukum pemilik SPBU mengatakan sangat menyayangkan dengan adanya pemberitan di salah satu media online yang memberitakan setiap konsumen menggunakan sepeda motor selalu membawa jerigen untuk mendaptkan BBM jenis Pertelite.

“Dari pihak Kepolisiaan Polres Barsel mereka sudah meriksa semua SPBU di Barsel memang tidak ada bukti seperti yang diberitakan”, kata nya Susi

“Ini sudah termasuk pencemaran nama baik SPBU dan apa yang ada dalam pemberitan itu adalah tidak benar dan Hoks”, pungkas Kuasa Hukum Toni.

Kuasa hukum menyarankan agar yang membuat berita jangan ada lagi dan juga buat penyebar berita juga atau oknum-oknum jangan lagi meyebarkan, harus diteliti dan tela’ah dulu apakah berita benar dan punya bukti yang kuat atau tidak.

“Kalau tidak ada bukti yang kuat itu ada sangsi nya juga karena meyebarkan berita yang tidak benar jadi harus hati-hati lagi karena kalau memberitan yang tidak benar bisa merugikan orang yang bersangkutan”, ujar nya Susi

Terkait pemberita tersebut Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra.S.I.K melalui Satreskrim melalukakan pengecekan atau penyelidikan guna mencari kebenaran seperti apa yang ada dalam pemberitaan salah satu media Online.

Salah satu awak mediamengkompirmasi lewat via telpon WhatsApp Polres Barsel melalui Kanit Tipiter ini katanya.
“memang benar kita mendapat kan informasi tersebut dan kita langsung mengecek kebeberapa SPBU yang ada di Barsel salah satunya SPBU yang diberitakan oleh media Online dan kita tidak mendapat kan seperti apa yang ada dalam pemberitan media Online”. pungkas nya Heri ke awak media.

Pewarta : Sawalun.DL. Humas CBN

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button