Palangka Raya – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan pramusrenbang tahun 2024 yang berlangsung di Aula Kejati Kalteng. Kegiatan Pra Musrenbang dibuka langsung oleh Kajati Kalteng Dr.Undang Mugopal, SH., MH., dan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah M. Sunarto, SH., MH., Para Asisten, Kajari dan Kacabjari Se-Kalimantan Tengah, Para Koordinator, Kasubbag, dan operator penyusun RKA K/L di seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Kegiatan Pra Musrenbang ini dilaksanakan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
Dalam sambutannya Kajati Kalteng menyampaikan bahwa “Rapat Pra Musrenbang ini merupakan wadah bagi seluruh satuan kerja untuk bersama-sama merumuskan dan menyusun draft rencana kerja anggaran pada satker Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk satu tahun kedepan, dengan mempedomani dan realisasi pagu anggaran tahun 2024 sebagai acuan alokasi pagu anggaran Tahun 2025, mengingat pagu anggaran Tahun 2025 belum ditetapkan.”
“Hasil dari Pra Musrenbang tersebut akan digunakan sebagai bahan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Nasional Kejaksaan R.I dalam Menyusun anggaran Tahun 2025” ujar Kajati.
Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., MH., berharap melalui Pra Musrenbang ini dapat dihasilkan rencana kerja dan anggaran Kejaksaan Tinggi Kalteng Tahun 2025 yang efisien, efektif, dan akuntabel serta mencapai program prioritas organisasi, dan target program pemerintah di tahun 2025. Terkait prinsip penganggaran Kajati menyampaikan pada pokoknya :
- Transparan dan Akuntabilitas Anggaran yaitu penganggaran harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan;
- Disiplin Anggaran yaitu penggunaan anggaran sesuai dengan yang telah ditentukan;
- Keadilan Anggaran yaitu anggaran ditentukan sesuai dengan proporsi kebutuhan satuan kerja (satker);
- Efisiensi dan Efektifitas Anggaran agar anggaran dapat tepat sasaran dan memiliki kemanfaatan dari penggunaannya;
- Penganggaran disusun dengan pendekatan kinerja, yaitu dengan mengutamakan upaya pencapaian hasil kinerja (output/outcome) dari perencanaan penganggaran.
Pewarta : Sawalun DL
Sumber : DODIK MAHENDRA, SH. MH.