Jember – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Pria berinial Bob(32) tersebut merupakan warga Tegal gusi kecamatan Mayang kabupaten Jember yg di ringkus polisi di Rumah istrinya didesa Rowosari kecamatan sumberjmbe setelah sebelumnya di laporkan telah melakukan tindak pidana penipuan
Salah satu korban penipuan adalah selamet (35) warga pelerian desa pelerian kecamatan sumberjmbe kabupaten Jember mengaku di perdaya oleh Bob dengan modus meminjam sejumlah uang tunai dengan jaminan sebuah mobil yang belakangan ini di ketahui adalah mobil rental
Aksi penipuan tersebut terjadi pada bulan lalu berawal saat terduga pelaku Bob mendatangi rumah korban bersama temannya yang bernama WS alamat sumberdanti dan SF alamat ragang desa sukowono kecamatan sukowono keduanya merupakan temannya dengan tujuan untuk menggadaikan mobil yang diakui milik Bob sendiri
sehingga korban percaya selang berapa hari mobil tersebut di ambil oleh pemilik rental
dan korban merasa di perdaya oleh pelaku dan teman temannya ahirnya korban pun melaporkan peristiwa tersebut karena dirinya merasa uangnya di tipu dengan nominal kerugian 27-30juta kepihak Polsek sumberjmbe
Kanit Reskrim Polsek sumberjmbe AIPDA IRWAN HADI WIDJAYA.S.H. yang belom satu bulan di percaya untuk menjabat sebagai Kanit Reskrim ketika di konfirmasi di ruangannya membenarkan kalau di wilayahnya ada kejadian tindak pidana penipuan dan saya ingin kecamatan sumberjmbe bersih dari tindak pidana kejahatan seperti penipuan, pencurian, dn perjudian, dan lain lainnya yang bisa merugikan orang lain dan saya ingin di wilayah sumberjmbe aman dan kondusif mas
Pewarta#Heru Setiawan