PORTAL DAERAH

PTSL Desa Payaman Diduga Terindikasi Pungli,
Lamongan (Jatim)

Lamongan – COBRA BHAYANGKARA NEWS

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuai pembicaraan di kalangan masyarakat desa payaman kecamatan Solokuro kabupaten lamongan jawa timur karena besarnya biaya daftar peningkatan sertifikat,senin 4/3/24.

“PTSL  hangat jadi pembicaraan di masyarakat desa payaman dikarenakan besarnya biaya pendaftaran Rp 750.000(Tujuh ratus lima pulu ribu rupiah)per satu sertifikat”

Perlu diketahui, program PTSL itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agraria Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain itu, diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni menteri agraria dan tata ruang, menteri dalam negeri, serta menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi, nomor 25/SKB/2017, nomor 590-3167A/2017, nomor 34/2017 tentang pembiayaan PTSL.ujar salah satu warga Miftahul huda  saat di temuai dirumahnya.

“Dalam SKB tiga menteri itu, keputusan ketujuh poin kelima menerangkan bahwa biaya PTSL di Jawa-Bali maksimal sebesar Rp 150 ribu”

Namun aturan itu nampaknya tak berlaku untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa payaman lanjut Mif panggilan akrabnya.

Memang dari panitia program PTSL ini mengeluarkan surat tidak keberatan dari segi administrasi pendaftaran,tapi ini semua karena ke keterpaksaan masyarakat,dan di situ pihak panitia ada niat  membodoh-bodohi masyarakat saja lanjut Miftahul huda.

“Belum lagi dari panitia meminta tambahan  kepada masyarakat dengan dalil belum balik nama lah,pokoknya ada aja  sehingga masyarakat membayar  Rp 750.000 + biaya tambahan sehingga total pembayaran  1jt lebih”lanjut miftahul huda.

Awak media mencoba menghubungi kepala desa payaman inisial M terkait program PTSL  Melalui telpon seluler via WA mengatakan biaya pendaftaran Rp750.000 di peruntukan untuk di belikan  materai,membuat patok,masang patok,foto kopi,tenaga ukur dari BPN ,transpor dan riwariwi ke BPN.

Miftahu huda juga menegaskan mohon pihak yang berwenang untuk menindak lanjutin terkait dugaan pungli berjemaah ini,apa bila tidak ada respon, saya dengan masyarakat akan buat laporan resmi dan juga melakukan turun jalan menuju (Demo) ,ini sangat sangat keterlaluan dan juga merugikan masyarakat desa payaman tegasnya.

Mat ramli

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button