Tabak Kanilan – COBRA BHAYANGKARA NEWS.
Pemerintah Kecamatan Gunung Bintang Awal (GBA) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mempasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak guna mediasi terkait lahan pertambangan antara Kelompok Tani Harapan Jaya 4 (empat) dengan pihak PT. Multi Tambang Jaya Utama (PT.MUTU). Bertempet di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kantor Kecamatan Gunung Bintang Awai.
Senin, 26/02/2024
Setelah sebelumnya pihak kelompok tani Harapan Jaya 4 (empat) melakukan aksi pemortalan jalan Houlling tambang milik PT. Multi Tambang Jaya Utama pada hari Jumat tanggal 22 Februari 2024.
PT.MUTU membuka jalan keluar untuk melakukan mediasi guna mendapatkan kesepakatan kedua belah pihak yang difasilitasi pihak Forkopimcam GBA Camat Yust Ellgoland.S.I.P, M.Si, Kapolsek GBA Iptu Bimo Setyawan.SH, MH, Danramil GBA Serka Legowo. Adapun yang hadir untuk memgikuti mediasi dari kedua belah pihak diantaranya pengurus kelompok tani Harapan Jaya 4 (empat) yang di koordinator oleh Setiano W Sigin dan anggota kelompok tani. Sedangkan dari pihak PT.MUTU yang hadir pihak external bapak Azhar serta Damang GBA Yurdananto.SH.
Adapun dari hasil rapat mediasi dari kedua belah pihak antar pihak Kelompok Tani Harapan Jaya 4 dan PT. MUTU sebagai berikut.
- Kedua belah pihak sepakat untuk pembuktikan atas Klaim Kelompok tani dan tanggapan PT. MUTU, bahwa belum menggarap lahan kelompok tani tersebut, untuk itu perlu dilakukan pengecekan di lapangan bersama-bersama dan melibatkan pihak yang memahami tentang titik kordinat.
Adapun waktu pelaksanaan pengecekan lapangan ditetapkan pada pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024. - Kedua belah pihak sepakat untuk saling croscek data atas kompensasi titil bor dan akses, baik siapa saja yang sudah menerima dan yang belum menerima untuk bahan tindak lanjut penyelesaiannya oleh pihak PT. MUTU sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya.
- Berdasarkan dari hasil pengecekan dilapangan pada Point 1 (satu) akan ditindak lanjuti dalam rapat mediasi, yang waktunya akan ditetapkan oleh kedua belah pihak.
Pewarta : Sawalun.DL. Humas CBN