PORTAL DAERAH

Patroli Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Kota Bitung Sulawesi Utara ( Sulut )

Bitung – COBRA BHANGKARA NEWS

Bitung l dilaksanakan patroli pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024 di Kota Bitung. Pada 11 februari 2024. Pukul 23.32 s.d 01.20 WITA

Pada masa tenang, seluruh peserta pemilu maupun tim sukses tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye. Sementara itu, APK yang belum diturunkan secara mandiri akan dilakukan pembersihan oleh Satpol PP bersama dengan Bawaslu, di mana pembersihan APK selesai minimal 1 hari sebelum pemungutan suara.

Bertempat di Jl. Wolter Monginsidi kecamatan Girian ,kota Bitung Sulawesi Utara ( Sulut )

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Brigjend TNI Raymond Marojahan (Kabinda Sulut), Dr. Ardiles Mewoh (Ketua Bawaslu Prov. Sulut), Zul Densi ( anggota Bawaslu provinsi) Awaludin Umbola (Anggota KPU Prov. Sulut), Maurits Mantiri (Walikota Bitung), AKBP (Albert Zai (Kapolres Bitung), Letkol Czi Hanif Tupen (Dandim 1310/Bitung),Oktavianus Tumundo (Kaban Kesbangpol Bitung), Steven Sulu ( Kasat SP3) Janhein Avons Sumenge (Korwil BIN Manado), Thein Pakasi (Korwil BIN Bitung), Deslie Sumampow (Ketua KPU kota Bitung), Deiby Londok (Ketua Bawaslu Kota Bitung), Iten Kojongian dan Ahmad Sakur (Anggota Bawaslu Kota Bitung), Wiwinda Hamisi (Anggota KPU Kota Bitung), Terry Wowor (Kepala Bidang Linmas), Stavino Tairas ( Kepala bidang Poldagri), jajaran Dishub, serta anggota Satpol PP Kota Bitung sebanyak 30 orang.

Selengkapnya dapat dilaporkan sebagai berikut: Pukul 00.52 Wita rombongan Bawaslu Sulut tiba di lokasi Pukul 01.05 Wita pembersihan APK secara simbolis Dr. Ardiles Mewoh (Ketua Bawaslu Prov. Sulut) menyampaikan sebagai berikut:

Masa kampanye Pemilu 2024 telah berakhir dan saat ini memasuki masa tenang Pemilu 2024. Pada masa tenang, seluruh peserta pemilu maupun tim sukses tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye. Bawaslu Prov. Sulut bersama dengan Pemerintah melakukan patrol Penertiban APK di wilayah Sulu

Peserta pemilu secara mandiri agar melakukan penurunan atau pembersihan APK. Apabila tidak diturunkan maka Bawaslu akan melakukan penertiban APK yang masih terpasang. Untuk kampanye di medsos resmi saat ini semuanya ditutup, terkait akun fake akan ditertibkan.

Bpk ir. Maurits Mantiri (Walikota Bitung) menyampaikan sebagai berikut: Penertiban APK dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku Sebelumnya telah disampaikan oleh penyelenggara Pemilu untuk melakukan penertiban APK secara mandiri

Pemerintah Kota Bitung mengerahkan Satpol PP bersama dengan pihak Kecamatan hingga Kelurahan, di mana nantinya bersama-sama dengan Bawaslu Kota Bitung melakukan pembersihan APK di wilayah Kota Bitung.

Guna menjaga situasi aman dan kondusif di masa tenang, agar masyarakat dan peserta pemilu mematuhi aturan yang berlaku. Bpk
Awaludin Umbola (Anggota KPU Prov. Sulut) menyampaikan bahwa perlu adanya kerja sama dengan peserta pemilu maupun partai politik dalam pembersihan APK, di mana minimal 1 hari sebelum pemungutan suara semua APK telah dibersihkan.

Pukul 01.15 Wita Rombongan Gakumdu Prov Sulut meninggalkan lokasi Pukul 01.20 Wita Kegiatan patroli selesai Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Kota Bitung berjalan dengan aman dan lancar. Tutup

Lukman inaku

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button