Lahat Sumsel-COBRA BHAYANGKARA NEWS
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, memimpin Apek Deklarasi Sumsel bebas dari knalpot brong Polres Lahat, untuk mewujudkan situasi kamtibmas yg kondusif dalam rangka pemilu damai 2024,
Jum’at Tanggal” 19/012024.
Hadir dalam giat tersebut Waka Polres Kompol Roy Aprian Tambunan SP. SIK, Kabag SDM Kompol Sutrisman SH, kasat lantas AKP Muryyanto SH. MH, kasat narkoba AKP Arpanol SH, kadispora, kepala dinas pebdidikan, kadishub, kasat pol pp, jasa raharja, subdenpom, tokoh agama, perwakilan kepala sekolah, ketua ACML lahat ( asosiasi clob motor lahat) dan tamu undangan lainnya,
Dalam amanatnya Kapolres Lahat Membacakan Dirlantas Polda Sumsel Kombes M. Pratama SH. SIK. MH mengatakan bahwa lalulintas dan angkutan jalan raya adalah satu kesatuan sistem yang terdiri dari lalulintas angkutan jalan, sedangkan keselamatan lalulintas dan jalan raya adalah suatu keadaan yang tidak terhindar dari resiko kecelakaan selama berlalulintas.
Knalpot brong yg terjadi di tengah2 masyarakat yg di anggap mengganggu kenyamanan karena suara yg di rimbulkan sangat bising atau brisik, knalpot brong itu sendiri tidak menggunakan tabung atau partisi sehingga tidak ada bagian yg berpungsi untuk memecah suara peredam.
Ada 7 dampak negatif yang di timbulkan dengan adanya knalpot brong tersebut diantaranya ;
“Merusak ketentraman dan ketenangan masyarakat.
“Mengurangi rasio bahan bakar dan udara pada jebdaraan.
“Merusak indra pendengaran.
“Kendaraan menjadi lebih panas.
“Pembakaran mesin tidak oktimal.
“Kebutuhan pasokan bahan bakar lebih banyak..
“Tinggalkan polusi asap bagi pengendara lain.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi oleh elemen masyarakat ,”
“Mendukung penug upaya polri dalam mewujudkan lahat bebas dari knalpot brong.
“Turut berperan aktif dalam mensosialisasikan dan larangan pengguna knalpot brong.
“Senantiasa mematuhi segala peraturan lalulintas.
“Dan bersama-sama mewujudkan situasi yg kobdusif dalam rangka pemilu damai.
Pewarta//Mujiyono